Geledah Apartemen Persembunyian Rihana-Rihani, Polisi Sita Rekening Penampung Hasil Penipuan
Penyidik akan mendalami isi dari buku rekening guna mengetahui aliran uang hasil kejahatan.
Geledah Apartemen Persembunyian Rihana-Rihani, Polisi Sita Rekening Penampung Hasil Penipuan
Polisi menggeledah apartemen yang disewa si kembar Rihana Rihani sebelum ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang.
Usai menggeledah, polisi menyita satu buah buku rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan.
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra menerangkan, buku rekening salah satu bank itu digunakan para tersangka saat bertransaksi dengan para korban.
"Kita dapat buku rekening. Ini lagi mau Kordinasi pihak terkait perbankan dan lain-lain," ujar Reza saat dihubungi, Kamis (6/7).
Reza memastikan, penyidik akan mendalami isi dari buku rekening guna mengetahui aliran uang hasil kejahatan. Penyidik akan berkoordinasi dengan pihak bank dan instansi terkait. "Kita cari tahu uang ke mana aja rekening koordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buka rekening ini aliran ke mana saja seperti itu," ujar dia.
Si kembar Rihana-Rihani menjalani bisnis menggunakan skema ponzi. Keduanya memposting produk-produk berikut mencatumkan harga-harga barang di media sosial seperti Instagram.
Dalihnya, menjual produk apple dengan harga miring karena bagian dari distributor. Misalnya, produk seharga Rp12 juta, namun ditawarkan dengan harga Rp9 juta. Faktanya, si kembar Rihana-Rihani membeli di gerai atau toko-toko di ITC dan sebagainya. Rupanya, banyak yang orang yang berminat berminat menjadi reseller si kembar Rihana-Rihani untuk menjual produk apple. Termasuk, dari keluarga mereka sendiri. Ada pula yang menjadi korban. Belakangan, si kembar Rihana-Rihani tak bisa memenuhi kewajiban terhadap reseller. Mereka pun memilih untuk melarikan diri dan berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain.
Tercatat, Si kembar Rihana-Rihani mengontrak di kawasan Green Wood Tangerang Selatan, apartemen dikawasan Pondok Indah, dan apartemen di kawasan Gandaria.
Terakhir kali, si kembar Rihana-Rihani tinggal di apartemen M Town Residence kawasan Serpong. Keberadaannya terdeteksi oleh Tim Khusus Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto. Keduanya diamankan di dalam salah satu apartemen di lantai 16 pada Selasa, 4 Juli 2023 kemarin.
Si kembar Rihana-Rihani kemudian diboyong untuk jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Saat itu, kedua tersangka menyebut beberapa nama yakni Gita dan Akbar yang disebut-sebut petugas gudang ponsel, sehingga bisa mendapatkan harga murah. Nyatanya, itu adalah figur fiktif. Selain itu, tersebar pula informasi si kembar Rihana-Rihani dilindungi oleh oknum anggota Polri. Polisi pun membantah. Dalam kasus ini, Polisi telah menahan si kembar Rihana dan Rihani. Dia dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, serta Undang-undang ITE.