Berkas Kasus Penipuan Lengkap, Si Kembar Rihana-Rihani Segera Disidang
Si kembar Rihani Rihani diduga menggunakan skema Ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.
Kasus penipuan dengan tersangka dua wanita kembar bernama Rihana dan Rihani segera masuk ke persidangan.
Berkas Kasus Penipuan Lengkap, Si Kembar Rihana-Rihani Segera Disidang
Berkas Sudah P21
Berkas perkara dugaan penipuan penjualan produk Apple termasuk iPhone dengan tersangka Si Kembar' Rihana dan Rihani dinyatakan lengkap atau P21. Polisi segera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejati Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, penuntut umum telah memberitahukan kepada penyidik bahwa hasil penyidikan sudah lengkap per Rabu, 30 Agustus 2023.
"Kemarin, sudah lengkap dan akan dilaksanakan tahap 2."
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (31/8).
@merdeka.com
Saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan penuntut umum untuk proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
"Saat ini sedang dipersiapkan oleh penyidik untuk tahap 2 dan tentunya berkoordinasi dengan JPU," ujar Kabid Humas.
Sebelumya, sejumlah masyarakat mengaku menjadi korban penipuan Pre-Order (PO) iPhone dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani. Bahkan, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial hingga viral salah satunya diunggah akun twitter @mazzini_gsp. Dalam twitnya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan PO dua saudari kembar tersebut, dengan mencari reseller untuk PO iPhone.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar."
Tulis akun @mazzini_gsp dikutip, Minggu (4/6)
@merdeka.com
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap hasil analisa dari kasus dugaan penipuan si kembar Rihana-Rihani terkait investasi Pre-Order iPhone.
Diduga pelaku menggunakan skema Ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.
Si kembar Rihana-Rihani ini ditangkap di kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang.
Apa yang dilakukan oleh kakak beradik tersebut untuk mendapatkan keuntungan yang cukup besar. Karena, pada kasus ini ada korban yang mengalami kerugian mencapai Rp2,5 Miliar.