Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tertangkap setelah buron 3 tahun, mantan Wabup Cirebon langsung ditahan

Tertangkap setelah buron 3 tahun, mantan Wabup Cirebon langsung ditahan Sidang Tasiya Soemadi. ©2015 Merdeka.com/andrian salam

Merdeka.com - Setelah tiga tahun buron, mantan wakil bupati Cirebon, Tasiya Soemadi akhirnya berhasil ditangkap Tim intelijen Kejaksaan Agung. Pria yang akrab disapa Gotas itu masuk daftar buronan atas perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial dari APBD tahun 2009, 2010, 2011 dan 2012 senilai Rp 1,8 miliar.

"Diamankan di Dusun Babadan, Desa Depok, Kec. Siwalan, Kab. Pekalongan, Jateng pada Senin, 30 April 2018, sekitar 10.30 WIB," kata Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jamintel, Kejaksaan Agung Yunan Harjaka seperti dilansir Antara, Senin (30/4).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 436 K /PID.SUS/2016 tanggal 14 September 2016, Gotas divonis lima tahun enam bulan penjara. Namun saat hendak dieksekusi, dia melarikan diri. Kejagung menerima Surat Kejari Cirebon tanggal 20 April 2018 Nomor R-66/O.2.31/Dep.3/04/2018 perihal usul permohonan bantuan dukungan AMC untuk pencarian yang bersangkutan. Berdasarkan Prinsops-227/D/Dps.4/ 04/2018 tanggal 25 April 2018, tim Intelijen Kejagung melakukan pelacakan.

Kejaksaan Agung sendiri telah mencegah berpergian ke luar negeri mantan wakil bupati Cirebon, Jawa Barat, Tasiya Somadi sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial dari APBD tahun 2009, 2010, 2011 dan 2012 senilai Rp1,8 miliar sejak 4 Februari 2015.

Dalam perkara itu, kejaksaan juga menetapkan dua tersangka lainnya, Subekti Sunoto (SS), Ketua DPC PDIP Kecamatan Kedawung, dan Emon Purnomo (EP), Wakil Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon.

Penyidik saat itu telah memeriksa puluhan saksi, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang dominasi dari Partai PDIP.

Di antaranya, Mustofa (Ketua DPRD Kabupaten Cirebon), Yoyo Siswoyo (Anggota DPRD Kabupaten Cirebon), Aan Setiawan (Anggota DPRD Kabupaten Cirebon), Suherman (Anggota DPRD Kabupaten Cirebon) dan Agus Kurniawan (Anggota DPRD Kabupaten Cirebon).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Alih-alih memberantas praktik korupsi, mantan orang nomor satu di Sidoarjo ini justru terlibat di dalamnya

Baca Selengkapnya
Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi
Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi

Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya
Terjerat Korupsi Timah, Ini Penampakan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Pakai Rompi Tahanan & Tangan Diborgol
Terjerat Korupsi Timah, Ini Penampakan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Pakai Rompi Tahanan & Tangan Diborgol

peran Bambang yakni diduga dengan sengaja mengubah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada tahun 2019.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Buron Sejak 2016, Terpidana Kasus Korupsi Ditangkap Tim Tabur Kejagung saat Berusia Senja
Buron Sejak 2016, Terpidana Kasus Korupsi Ditangkap Tim Tabur Kejagung saat Berusia Senja

Jemelah Aman dipidana penjara selama dua tahun dan denda Rp60 juta

Baca Selengkapnya