Tidak Mau Dicerai, Istri di Solo Potong Kemaluan Suami
Merdeka.com - Miris, seorang istri di Kota Solo, Jawa Tengah, nekat memotong kemaluan suami saat hendak diceraikan. Kata-kata talak yang diucapkan mendadak oleh seorang suami, ternyata berujung celaka.
Kisah miris pertengkaran suami istri tersebut diungkap Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi, Selasa (16/5). Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di sebuah hotel wilayah Kecamatan Jebres Solo.
"Tadi pagi sekira pukul 04.30 WIB, telah terjadi penganiayaan dengan cara memotong kemaluan korban. Sebagai pelaku inisial YC (34) warga Lumajang Jawa Timur, sedangkan korban inisial IPN (20) warga Malaya Bali," ujar Iwan.
-
Kenapa istri minta cerai? Menjalani kehidupan berumahtangga memang bukanlah hal yang mudah. Tentu terdapat berbagai hal yang seringkali membuat setiap pasangan berbeda pendapat hingga memicu konflik. Terkadang jika konflik telah memuncak, ada beberapa perkataan dan emosi yang rawan muncul dari masing-masing pihak. Salah satunya yakni menyebut kata berpisah atau bercerai.
-
Siapa yang mengajukan cerai talak? Cerai talak adalah bentuk perceraian yang hanya dapat diajukan oleh suami. Dalam hal ini, suami berperan sebagai pemohon (penggugat) dan istri sebagai termohon (tergugat). Proses ini dimulai dengan suami mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama setempat. Suami harus mencantumkan alasan yang jelas dan sah untuk perceraian tersebut, seperti ketidakcocokan, perselisihan yang berkepanjangan, atau alasan lainnya yang diakui dalam hukum Islam.
-
Bagaimana istri bercerai dari pernikahan siri? Melansir dari NU Online Jombang, Rabu (2/10) dijelaskan bahwa seorang istri bisa memutus pernikahan bila pernikahannya dilakukan secara nikah siri. Dalam hal ini, istri menuntut cerai karena sang suami tidak memberikannya nafkah atau tidak bersikap adil kepadanya. Salah satu caranya adalah dengan faskhunnikah, karena status pernikahan sirri, maka istri melakukan faskhunnikah melalui muhakam (kiai/ulama), jika tidak ada, maka istri bisa melakukan faskhunnikah sendiri.
-
Bagaimana cara istri menggugat cerai? Ada beberapa ketentuan saat istri menggugat cerai kepada suami, di antaranya:1. Istri meminta cerai kepada suaminya. Tentu saja, hal ini membutuhkan keputusan suami untuk menjatuhkan talak. Namun, kalau suami tidak mau untuk menjatuhkan talak, maka perceraian tidak dapat terjadi.2. Istri mengajukan khuluk kepada suami.
-
Siapa yang cerai? Setelah 11 Tahun Bersama, Faby Marcelia dan Revand Narya Kini Diam-diam Cerai
-
Bagaimana cara sang istri membuat suaminya babak belur? Si suami babak belur sampai bibirnya nyonyor dipukulin si istri.
Terkait kronologi kejadian, Iwan menjelaskan, media pasangan mengawali kisah asmara saat pertama kali bertemu bulan September 2022, di Denpasar Bali. Saat itu korban menyewa sepeda motor milik pelaku. Rasa saling suka pun muncul hingga akhirnya keduanya menikah dengan adat Bali.
Kemudian akhir bulan April 2023, pelaku dan korban mendapatkan informasi dari tetangganya di Bali yang mengatakan bahwa korban bukan anak kandung asli orang tuanya di Bali, melainkan hanya anak angkat. Dan orang tua kandungnya berada di Solo. Lalu mereka pun sepakat untuk mencari orang tua kandung korban di Solo.
Diketahui orang tua kandung korban tinggal di Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Selanjutnya pada hari Senin tanggal 15 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WITA, pelaku berangkat ke rumah orang tua kandung korban di Sukoharjo.
"Setelah pelaku ketemu dengan orang tua korban, sikap korban berubah. Hingga akhirnya secara mendadak pelaku dijatuhi talak oleh korban. Korban beralasan, istrinya membuat orang tua kandung korban histeris menangis," katanya.
Mengetahui hal tersebut pelaku merasa bingung. Korban pun menyuruh istrinya pulang ke Denpasar dengan diantar suami dan tantenya ke Terminal Tirtonadi.
"Sebelum naik bus pelaku sempat membeli pisau cutter dengan alasan untuk mengupas buah. Kemudian pelaku naik bus. Namun dalam perjalanan pelaku coba menghubungi korban untuk balikan. Pelaku kemudian mengajak korban bertemu di hotel," terangnya.
Usai suami menyetujui untuk bertemu, lanjut Kapolresta, sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku menyewa kamar salah satu hotel di wilayah Jebres. Kemudian pada hari Selasa (16/5) sekitar pukul 01.00 WIB, korban datang ke hotel dan tidur.
"Saat korban tertidur pulas sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku langsung mengambil pisau cutter, kemudian memegang kemaluan korban dan memotongnya hingga bersimbah darah. Lalu korban terbangun dan berteriak," bebernya.
Karena panik, lanjut Iwan, pelaku kemudian menghubungi petugas hotel untuk mencarikan mobil ambulans dan membawa korban ke RSUD dr Moewardi Solo. Setelah itu pelaku diamankan ke Polsek Jebres Surakarta.
"Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah di serahkan ke Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan proses sesuai prosedur selanjutnya," pungkas Kapolresta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia pun baru bisa bercakap dengan madunya setelah suaminya yang menelepon.
Baca SelengkapnyaUsai kejadian, pelaku kabur menemui keluarganya di Muara Enim.
Baca SelengkapnyaTerdakwa nekat melakukan itu karena diberitahu suaminya bahwa ia sudah menikah lagi dengan perempuan lain yang tinggal di kampung sebelah.
Baca SelengkapnyaPermintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca SelengkapnyaPenyebab pertengkaran keduanya belum diketahui. Kasus mutilasi ini masih diselidiki
Baca SelengkapnyaSuami istri tersebut mengalami luka bakar. Sementara mertuanya tewas
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaKejadian tragis ini terjadi pada Jumat (3/5) sekitar pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca Selengkapnya