Tiga Pelaku Penipuan Tiket Konser Sheila On 7 di Pontianak Ditangkap, Begini Modusnya
Merdeka.com - Tiga pelaku penipuan penjualan tiket konser Sheila On 7 yang akan digelar di Pontianak, Kalimantan Barat, akhirnya ditangkap.
Mereka adalah MR (24), RES (23) dan HP (21), warga Sulawesi Selatan. Ketiga pelaku ditangkap di rumahnya di Makassar dan dibawa ke Polda Kalbar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan, pelaku mulai melakukan aksinya pada akhir februari dengan membuat akun instagram @bergembirafest.
-
Apa nama konser Sheila On 7 di Bandung? Band yang digawangi Duta, Eros dan Adam ini rencana akan memaksimalkan penampilan mereka di lawatan bertajuk Tunggu Aku di Bandung.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Dimana Sheila On 7 konser di Bandung? Stadion Siliwangi di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi lokasi digelarnya konser grup pop rock kenamaan Indonesia, Sheila On 7.
-
Kapan konser Sheila On 7 di Bandung? Stadion Siliwangi pun siap menampung lautan manusia, dengan kapasitas maksimal hingga 25.000 penonton. Namun ada banyak kisah menarik dari stadion yang kabarnya sudah ada sejak zaman kolonial itu.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Pada akun tersebut, tersangka mempromosikan tiket konser Sheila On 7 yang akan digelar di Pontianak. Tersangka menawarkan tiket presale seharga Rp275 ribu.
Dalam akun itu pula, tersangka melampirkan link Google Form untuk calon korban membeli tiket dan melakukan pembayaran. Melihat banyaknya pembelian tiket, pelaku kemudian menutup akun instagram tersebut dan tidak bisa dihubungi.
Hingga hari ini, total korban yang tertipu konser palsu Sheila On 7 berjumlah 1.415 se-Kalbar, dengan total penjualan yang didapat pelaku bernilai Rp480 juta.
"Jumlah korban ini bisa jadi bertambah termasuk di kota lainnya," ucap Kombes Pol Luthfie saat konferensi pers di Mapolda Kalbar, Selasa (7/3).
Bukan hanya konser Sheila On 7, para pelaku juga diketahui melakukan penipuan untuk konser lainnya, seperti JKT48 di Samarinda, Rizky Febian di Medan dan Raisa di Manado.
"Ada yang Rp1 juta dan Rp5 juta per orang, itu semua terjual laris, tapi semua konsernya palsu. Modusnya sama melalui akun instagram," terang Kombes Pol Luthfie.
Polda Kalbar terus mendalami motif dan berkoordinasi dengan Polda di tiga daerah lainnya untuk dilakukan penyidikan bersama.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari para korban pelapor.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah mengamankan tiga orang diduga provokator.
Baca SelengkapnyaChandra memastikan akan mengusut kasus secara profesional. Termasuk, memanggil pihak promotor konser Coldplay.
Baca SelengkapnyaKeseruan konser Coldplay menyisakan masalah yang harus diselesaikan dan menjadi pelajaran, yakni banyaknya penipuan tiket.
Baca SelengkapnyaTerkait peristiwa ini, polisi menangani dua perkara berbeda. Satu berkaitan penipuan konsumen, dan kasus lainnya berkaitan kerusuhan konser.
Baca SelengkapnyaGhisca Debora Aritonang mengaku telah me-refund uang tiket para korban yang ditipunya.
Baca SelengkapnyaPolisi bersama promotor juga telah membuka posko pengaduan untuk calon penoton yang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaGhisca sudah ditetapkantersangka dan telah ditahan sejak Jumat (17/11/2023).
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kasus Ghisca masih dalam tahapan penyidikan.
Baca SelengkapnyaDengan pengalamannya, kata Chandra, Ghisca mengambil keuntungan sebesar Rp250 ribu dari harga tiket normal.
Baca SelengkapnyaGhisca dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan dengan masing-masing ancaman hukuman 4 tahun penjara
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat tersangka. Aksi mereka bukan yang pertama.
Baca Selengkapnya