Tiga Terduga Teroris Ditangkap di Jateng Jaringan Anshor Daulah
Ketiga terduga teroris ditangkap berinisial BI, ST dan SQ.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di wilayah Jawa Tengah (Jateng) pada Senin 4 November 2024. Ketiga terduga teroris itu merupakan kelompok dari jaringan Anshor Daulah.
"Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11).
Ketiga terduga teroris ditangkap berinisial BI, ST dan SQ. Mereka diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni BI ditangkap di Kudus, ST di Demak, dan SQ di Karanganyar.
Tim Densus 88 Antiteror Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 20 senjata tajam yang terdiri dari sembilan pisau dan 11 parang, satu buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah kepada radikalisme atau terorisme, satu buah tablet, dua unit handphone, serta tiga buah spanduk Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme," kata Trunoyudo.
Menurut Trunoyodo, pengungkapan tersebut membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun JAD masih menunjukkan eksistensinya dan secara sistemis melakukan perekrutan, serta memberikan pehamanan yang keliru ke masyarakat.
"Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial," tandas Trunoyudo.