Tim Siber Polri: DVR CCTV di Kompleks Duren Tiga Kosong saat Diperiksa Puslabfor
Merdeka.com - Anggota tim Dirtipidsiber Polri Aditya Cahya menyebut data CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang diperiksa pihaknya dalam keadaan kosong. Selain itu, CCTV itu tak dapat diakses.
Aditya mengatakan hal tersebut saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia menjadi saksi bagi mantan Kasubnit I Sub Direktorat (Subdit) III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Aditya mengaku mendapat perintah untuk memeriksa barang bukti terkait kematian Brigadir J. Aditya membantu penyidik untuk memeriksa CCTV di Puslabfor Polri.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Apa jabatan Ipda Febryanti? Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
"Di mana kami terima informasi bahwa CCTV yang diperiksa Puslabfor Bareskrim, kosong yang mulia. Datanya tidak ada dan tidak bisa diakses," ujar Aditya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10).
Kemudian hakim mendalami keterangan Aditya tersebut. Hakim bertanya apakah yang dimaksud Aditya yakni DVR atau isi rekaman yang diserahkan ke Puslabfor sudah dalam kondisi tak ada data.
"Jadi ada DVR yang diserahkan ke Puslabfor Bareskrim dan ternyata isinya kosong?" tanya majelis hakim.
"Siap. Dari dasar itu kami lakukan penyelidikan, saya langsung saat itu berkomunikasi langsung dengan Pak Marjuki," jawab Aditya.
Kesaksian Satpam
Marjuki merupakan petugas keamanan Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pos tempat dia berjaga tidak jauh dari rumah dinas Ferdy Sambo.
Kepada Aditya, Marjuki memberikan informasi masih terdapat kardus CCTV yang tertinggal di pos satpam. Aditya kemudian mengkonfirmasi Kompol Herry selaku pemeriksa CCTV di Puslabfor Polri untuk mencocokkan antara kardus dan CCTV tersebut.
"Dari situ awal mula kami bisa identifikasi bahwa yang diserahkan ke Puslabfor dengan yang diambil di Pos satpam adalah identik DVR yang sama," ucap Aditya.
Dari temuan itu, Aditya melapor ke pimpinan dan kemudian membuat laporan polisi untuk melakukan penyelidikan.
"Saya lapor ke pimpinan, lalu pimpinan lakukan konsolidasi untuk melakukan gelar kecil pidana apa yang terjadi, setelah diputuskan membuat LP terkait hilangnya barbuk atau dokumen elektronik milik publik di Komplek Polri Duren Tiga," pungkas dia.
Kronologi Penghilangan CCTV di Kompleks Polri
Diketahui, Irfan adalah anak buah dari Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV Kasus KM 50. Kala itu, Acay memerintahkan Irfan mengecek CCTV yang ada di rumah dinas Ferdy Sambo.
Acay yang saat itu sedang berada di Bali mendapat perintah dari eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan untuk mengecek kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu, Hendra menerima informasi telah terjadi baku tembak antara dua ajudan Ferdy Sambo.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Acay langsung mengontak anak buahnya yang bernama Irfan Widyanto. Singkat cerita, Irfan menjalankan perintah tersebut dan mendapati 20 kamera CCTV di sekitar lokasi lalu melaporkannya kepada Agus Nurpatria Adi Purnama, eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ramadhan menyampaikan penyidik tidak akan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya karena tak ada kaitannya.
Baca SelengkapnyaPetugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan permintaan pihak keluarga Afif Maulana agar rekaman dibuka sebagai hal yang menyesatkan.
Baca SelengkapnyaSelama sidak, Willy mengaku menemukan sejumlah kejanggalan terkait dengan kaburnya tujuh tahanan itu.
Baca SelengkapnyaKematian anak perwira TNI AU, CHR (16) yang tewas terbakar di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma masih menyimpan misteri.
Baca SelengkapnyaAfif sebelumnya ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan ada empat CCTV yang mengarah ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban ditemukan meninggal dunia rusak.
Baca SelengkapnyaTamara Tyasmara dan Angger Dimas kembali diminta melihat rekaman CCTV, reaksinya disorot.
Baca SelengkapnyaIndra mengaku pertama kali kenal dengan Brigadir RAT saat ada urusan pekerjaan di Manado
Baca Selengkapnya