Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tradisi Menteri Rangkap Jabatan Dinilai harus Diakhiri

Tradisi Menteri Rangkap Jabatan Dinilai harus Diakhiri Pelantikan menteri Kabinet Kerja reshuffle jilid 2. ©biropers

Merdeka.com - Tiga menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui menjabat sebagai ketua umum partai politik. Ketiganya adalah Menko Perekonomian yang juga Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan sekaligus Ketum Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketum PPP Suharso Monoarfa menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan dan Kepala Bappenas.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menuturkan, rangkap jabatan menteri dalam menegakkan etika publik dan hukum ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera diakhiri.

"Tradisi rangkap jabatan menteri yang dimulai dari Airlangga Hartarto harus segera diakhiri," kata Pangi dalam keterangan kepada wartawan, Senin (2/12).

Dia menjelaskan, sejak awal pemerintahan periode pertama Presiden Jokowi ada larangan rangkap jabatan para menteri yang diangkatnya.

"Airlangga Hartarto yang masuk kabinet di pertengahan periode pertama Jokowi menjadi pelopor sebagai menteri yang merangkap jabatan ketua umum parpol. Padahal, larangan itu jelas diatur dalam UU No 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara," terangnya.

Secara hukum, kata Pangi, larangan rangkap jabatan bagi menteri adalah hal yang gamblang. Pasal 23 ayat 1 huruf C menyebutkan menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pimpinan organisasi yang dibiayai dari APBN dan atau APBD.

Pangi beranggapan partai politik adalah organisasi yang salah satu sumber pendanaannya dari keuangan negara yang berasal dari APBN dan atau APBD, sebagaimana diatur dalam Pasal 34 ayat 1 (c) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

"Harusnya orang yang telah dipercaya presiden itulah yang sadar posisi. Harus memilih menjadi menteri seperti diamanatkan Presiden, atau memilih fokus mengurus partai sebagai ketua umum," tegas Pangi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: AHY Sindir Menteri Berbisnis- Jangan Dibiarkan Bagi-Bagi Kekuasaan & Proyek!
VIDEO: AHY Sindir Menteri Berbisnis- Jangan Dibiarkan Bagi-Bagi Kekuasaan & Proyek!

Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung soal perbaikan tata negara dan etika pemerintahan.

Baca Selengkapnya
ICMI Kritik Aturan Menteri dan Walikota Kampanye Pemilu Tak Harus Mundur
ICMI Kritik Aturan Menteri dan Walikota Kampanye Pemilu Tak Harus Mundur

Pemerintah mengeluarkan aturan menteri dan walikota yang maju Pemilu tak harus mundur dari jabatan. Hal ini tertuang dalam PP Nomor 53 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
AHY Sentil Keras Menteri Berbisnis di Lingkungan Pemerintahan: Jeruk Makan Jeruk, Berburu di Kebun Binatang
AHY Sentil Keras Menteri Berbisnis di Lingkungan Pemerintahan: Jeruk Makan Jeruk, Berburu di Kebun Binatang

Menteri berbisnis di lingkungan pemerintahan, sementara dia pembuat kebijakan, regulasi.

Baca Selengkapnya
Prabowo Didesak Mundur dari Menhan, Kaesang: Aturannya Tidak Mempermasalahkan
Prabowo Didesak Mundur dari Menhan, Kaesang: Aturannya Tidak Mempermasalahkan

Dorongan agar Prabowo Subianto mundur dari kursi Menteri Pertahanan menguat.

Baca Selengkapnya
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Menaker berharap sebagai pimpinan tinggi yang melaksanakan pengelolaan keuangan dan pengawasan internal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Ganjar Bicara Jabatan Tak Abadi: Haram Salah Gunakan Kekuasaan!
VIDEO: Tajam Ganjar Bicara Jabatan Tak Abadi: Haram Salah Gunakan Kekuasaan!

Menurut Ganjar, haram hukumnya menyalahgunakan kekuasaan, demi kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
Mahfud dan Ahok mundur dari Jabatannya, Cak Imin: Saya Legislatif, Jadi Cukup Cuti
Mahfud dan Ahok mundur dari Jabatannya, Cak Imin: Saya Legislatif, Jadi Cukup Cuti

“Kalau saya kan legislatif, tidak punya kewenangan eksekutorial (pelaksanaan kebijakan). Jadi saya cukup cuti," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
Agung Laksono Sindir Pengurus Golkar Rangkap Jabatan: Pembatasan Diperlukan Demi Kaderisasi
Agung Laksono Sindir Pengurus Golkar Rangkap Jabatan: Pembatasan Diperlukan Demi Kaderisasi

Agung Laksono menyindir sejumlah pengurus Partai Golkar yang merangkap jabatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Sarankan Menteri dari Partai Mundur Jelang Pemilu, Ini Alasannya
VIDEO: Ganjar Sarankan Menteri dari Partai Mundur Jelang Pemilu, Ini Alasannya

Menurut Ganjar, pilihan mengundurkan diri lebih baik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Andi PDIP Eks Menteri Jokowi Ingatkan Bahaya Lingkaran Setan Perumusan Regulasi DPR & Pemerintah
VIDEO: Andi PDIP Eks Menteri Jokowi Ingatkan Bahaya Lingkaran Setan Perumusan Regulasi DPR & Pemerintah

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Focus Group Discussion "Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara", Selasa 27 Agustus 2024

Baca Selengkapnya
Akun X Kemhan Diretas Tulis Tagar Prabowo-Gibran, Begini Reaksi Ganjar
Akun X Kemhan Diretas Tulis Tagar Prabowo-Gibran, Begini Reaksi Ganjar

Akun X Kemhan diretas menuliskan tagar Prabowo-Gibran2024

Baca Selengkapnya