Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UGM Sebut Proses Perdamaian Kasus Pemerkosaan Atas Keinginan Korban

UGM Sebut Proses Perdamaian Kasus Pemerkosaan Atas Keinginan Korban Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus. ©2019 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Korban pemerkosaan saat KKN di Pulau Seram, AN telah memutuskan berdamai dengan terduga pelaku HS. Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus mengatakan, keputusan damai tersebut merupakan keinginan AN.

Dia menerangkan, tak ada paksaan apapun saat kesepakatan damai ditandatangani oleh AN dan HS. Dia mengungkapkan ada proses yang panjang hingga akhirnya terjadi kesepakatan damai antara AN dengan HS.

"Dalam diskusi kami terus-menerus membahas jika proses damai ini terlaksana, maka keadilan seperti apakah yang akan didapatkan AN. Kami membutuhkan proses panjang untuk mendapatkan keadilan bagi AN," kata Erwan usai jumpa pers di Ruang Rapat Rektor UGM, Senin (4/2).

Orang lain juga bertanya?

Erwan menerangkan keinginan penyelesaian secara internal memang dikehendaki AN sejak awal. Erwan menjabarkan jika sebelum terjadi kesepakatan damai, AN berkeinginan melanjutkan kasusnya ke ranah hukum pun, pihak Fisipol pun akan mendukung.

Dia menilai dari proses panjang itulah akhirnya kesepakatan damai kedua belah pihak kemudian dilakukan. Saat proses penandatanganan pun baik HS dan AN dipertemukan langsung.

"Kesepakatannya disetujui siang ini. Tapi sebelumnya sudah dikomunikasikan cukup lama," jelasnya.

Sementara itu Dekan Fakultas Teknik Nizam yang merupakan penanggungjawab dari HS menyambut baik kesepakatan damai antara keduanya. Dia mengungkapkan, penyelesaian peristiwa ini tidak di ranah hukum adalah kesepakatan yang terbaik.

"Hasil ini seperti yang disepakati oleh seluruh pihak adalah keputusan yang khusnul khotimah bagi semuanya," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP