Ulah para koruptor mendadak sakit ketika hadapi persidangan
Merdeka.com - Beberapa kasus korupsi telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, ada saja sesuatu yang membuat persidangan yang telah dijadwalkan jauh hari itu batal.
Para terdakwa kasus korupsi ini tida-tiba jatuh sakit. Mereka beralasan tidak dapat hadir atau tidak mampu menghadapi persidangan.
Di antaranya, saat sidang dakwaan Sutan Bhatoegana dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penetapan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Majelis Hakim menunda persidangan akibat sutan mengeluhkan tidak enak badan.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa orang merasa kecewa? Kecewa adalah puncak dari kemarahan yang sudah tidak bisa lagi dilampiaskan melalui emosi yang meluap-luap.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang merasa sakit hati? Ruben mengaku bahwa konflik ini sangat mendalam dan membuatnya merasa sakit hati.
-
Apa yang bikin warga resah? Momen teror suara ketuk puntu rumah yang terekam di kamera CCTV ini bikin warga sekitar resah.
"Kami tidak dapat menghadirkan Sutan Bhatoegana karena dia sakit. Ini ada surat keterangan dari dokter Rutan KPK," kata salah satu JPU dalam persidangan beberapa bulan lalu.
Peristiwa serupa kembali terjadi, sidang perkara suap jual beli gas Bangkalan dengan terdakwa Fuad Amin Imron. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ditunda lantaran penyakit yang diderita Fuad Amin kambuh.
"Rencananya hari ini mendengarkan keterangan bapak ibu sekalian, tapi ternyata tadi setelah terdakwa dijemput petugas dari jaksa KPK ternyata terdakwa dalam kondisi sakit," kata Hakim Ketua, Moch Muchlis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menanggapi penundaan sidang lanjutan bekas Bupati Bangkalan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pulung mengaku menyesalkan sikap Fuad Amin yang menghindar dari sidang dengan dalil menderita sakit. Terlebih, dalam sidang kali ini JPU KPK menghadirkan beberapa saksi dari Bangkalan, Jawa Timur.
Tak hanya itu, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan untuk OC Kaligis juga terpaksa diskors. Hal itu lantaran pengacara kondang tersebut mendadak kambuh penyakitnya.
"Tadi pagi sudah kita jemput ke Rutan Guntur, yang bersangkutan menyatakan sakit. Ketika menyatakan sakit, tersangka menolak diperiksa dokter KPK," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmad Burhanuddin.
Ada-ada saja memang ulah para pelaku korupsi ini. Mereka yang sebelumnya segar bugar, bisa dengan tiba-tiba mengeluhkan sakit ketika akan menghadapi persidangan.
Masyarakat banyak menaruh curiga sakit yang mereka derita ini hanya dibuat-buat. Namun, ada juga sebagian yang menilai memang usia uzur membuat rentan kesehatannya akibat mendekam di tahanan. (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam rapat, Dirut PT Timah, Ahmad Dani Virsal, menjadi bulan-bulan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaKasus pegawai pajark Rafael Alun Trisambodo membongkar bagaimana kehidupan seorang PNS. Tak disangka, PNS yang digaji dengan uang rakyat hidup penuh kemewahan.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan setidaknya ada tiga RS swasta yang melakukan klaim fiktif kepada BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaSetelahnya KPK baru bisa menyelidiki dugaan klaim fiktif di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaJaksa Urip divonis 20 tahun penjara pada 2008 dan bebas pada tahun 2017
Baca Selengkapnya