Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ulah para koruptor mendadak sakit ketika hadapi persidangan

Ulah para koruptor mendadak sakit ketika hadapi persidangan Sidang Fuad Amin. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Beberapa kasus korupsi telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, ada saja sesuatu yang membuat persidangan yang telah dijadwalkan jauh hari itu batal.

Para terdakwa kasus korupsi ini tida-tiba jatuh sakit. Mereka beralasan tidak dapat hadir atau tidak mampu menghadapi persidangan.

Di antaranya, saat sidang dakwaan Sutan Bhatoegana dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penetapan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Majelis Hakim menunda persidangan akibat sutan mengeluhkan tidak enak badan.

"Kami tidak dapat menghadirkan Sutan Bhatoegana karena dia sakit. Ini ada surat keterangan dari dokter Rutan KPK," kata salah satu JPU dalam persidangan beberapa bulan lalu.

Peristiwa serupa kembali terjadi, sidang perkara suap jual beli gas Bangkalan dengan terdakwa Fuad Amin Imron. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ditunda lantaran penyakit yang diderita Fuad Amin kambuh.

"Rencananya hari ini mendengarkan keterangan bapak ibu sekalian, tapi ternyata tadi setelah terdakwa dijemput petugas dari jaksa KPK ternyata terdakwa dalam kondisi sakit," kata Hakim Ketua, Moch Muchlis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menanggapi penundaan sidang lanjutan bekas Bupati Bangkalan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pulung mengaku menyesalkan sikap Fuad Amin yang menghindar dari sidang dengan dalil menderita sakit. Terlebih, dalam sidang kali ini JPU KPK menghadirkan beberapa saksi dari Bangkalan, Jawa Timur.

Tak hanya itu, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan untuk OC Kaligis juga terpaksa diskors. Hal itu lantaran pengacara kondang tersebut mendadak kambuh penyakitnya.

"Tadi pagi sudah kita jemput ke Rutan Guntur, yang bersangkutan menyatakan sakit. Ketika menyatakan sakit, tersangka menolak diperiksa dokter KPK," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmad Burhanuddin.

Ada-ada saja memang ulah para pelaku korupsi ini. Mereka yang sebelumnya segar bugar, bisa dengan tiba-tiba mengeluhkan sakit ketika akan menghadapi persidangan.

Masyarakat banyak menaruh curiga sakit yang mereka derita ini hanya dibuat-buat. Namun, ada juga sebagian yang menilai memang usia uzur membuat rentan kesehatannya akibat mendekam di tahanan. (mdk/efd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: DPR Marah Hasil Korupsi Timah untuk Pamer Kekayaan, Sindir Harvey Moeis & Helena Lim
VIDEO: DPR Marah Hasil Korupsi Timah untuk Pamer Kekayaan, Sindir Harvey Moeis & Helena Lim

Dalam rapat, Dirut PT Timah, Ahmad Dani Virsal, menjadi bulan-bulan anggota DPR.

Baca Selengkapnya
PNS Mendadak Tenar Usai Pamer Harta
PNS Mendadak Tenar Usai Pamer Harta

Kasus pegawai pajark Rafael Alun Trisambodo membongkar bagaimana kehidupan seorang PNS. Tak disangka, PNS yang digaji dengan uang rakyat hidup penuh kemewahan.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Modus Rumah Sakit Curangi Klaim BPJS Kesehatan
INFOGRAFIS: Modus Rumah Sakit Curangi Klaim BPJS Kesehatan

KPK menemukan setidaknya ada tiga RS swasta yang melakukan klaim fiktif kepada BPJS Kesehatan

Baca Selengkapnya
KPK Telaah Dugaan Korupsi Klaim Fiktif BPJS Bermoduskan Baksos
KPK Telaah Dugaan Korupsi Klaim Fiktif BPJS Bermoduskan Baksos

Setelahnya KPK baru bisa menyelidiki dugaan klaim fiktif di kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD

Jaksa Urip divonis 20 tahun penjara pada 2008 dan bebas pada tahun 2017

Baca Selengkapnya