Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diperiksa, Setnov bantah terima aliran dana kasus korupsi e-KTP

Usai diperiksa, Setnov bantah terima aliran dana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto usai diperiksa KPK. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebutkan, Ketua DPR Setya Novanto terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk secara elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri.

Nazaruddin juga pernah mengadukan dugaan korupsi dalam proyek e-KTP kepada KPK antara lain mengenai aliran dananya yang disebut mengalir ke sejumlah anggota DPR seperti bendahara umum Partai Golkar Setya Novanto yang menerima RP 300 miliar.

Namun Ketua DPR Setya Novanto membantah adanya aliran dana tersebut. Dirinya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk mengklarifikasi isu yang berkembang aliran dana tersebut.

"Nggak benar itu," kata Setya Novanto usai pemeriksaan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/12).

Dirinya juga menampik pemeriksaan ini karena 'nyanyian' Nazaruddin tersebut. Menurutnya, dirinya diperiksa sebagai saksi terkait Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

"Ini saya diundang oleh KPK sebagai saksi Sugiharto dan ini saudara Irman tentu ini saya terima kasih kepada KPK. Karena saya tadinya ada rapat Paripurna tapi karena ini sangat penting untuk bisa saya klarifikasi secara keseluruhan dan semuanya sudah saya jelaskan," kata dia.

Terkait pemeriksaan hari ini, Ketua Umum Golkar ini mengaku senang sudah memenuhi panggilan KPK. Ia mengaku sudah memberikan penjelasan secara detail terkait kasus tersebut.

"Substansinya silakan tanya ke penyidik KPK. Dan dalam menjalankan supremasi hukum, tentu saya selalu ketua DPR dan rakyat biasa saya patuhi apa yang menjadi kewenangan pemeriksa untuk bisa menyampaikan segala apa yang ditanya. Dan semuanya Alhamdulillah saya begitu bahagia dan senang karena bisa berikan penjelasan dan klarifikasi secara keseluruhan," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) periode 2011-2012. Setya Novanto di panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Namun Setya Novanto tak berbicara saat datang ke KPK. Ia yang mengenakan batik coklat didampingi Sekjen Golkar Idrus Marham, Ketua DPP Golkar Nurul Arifin dan Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudy Alfonso.

Pada 2011-2012 saat proyek e-KTP berlangsung, Setya Novanto menjabat Bendahara Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.

Sejak KPK menangani perkara itu pada 2014, Setya Novanto belum pernah dipanggil meskipun namanya kerap dihubungkan dengan perkara itu.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin melalui pengacaranya Elza Syarif pernah mengatakan bahwa proyek e-KTP dikendalikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dilaksanakan oleh Nazaruddin, staf dari PT Adhi Karya Adi Saptinus, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Pejabat Pembuat Komitmen.

Pihak-pihak yang tampak dalam dokumen Elza, yaitu Andi Narogong dan Nazaruddin dalam kotak berjudul 'Pelaksana' dengan anak panah ke kotak berjudul 'Boss Proyek e-KTP' yang berisi nama Novanto dan Anas Urbaningrum.

Kotak bagan 'Boss Proyek e-KTP' itu lalu menunjukkan panah ke tiga kotak bagan. Kotak pertama berjudul 'Ketua/Wakil Banggar yang Terlibat Menerima Dana' berisi nama (1) Melchias Markus Mekeng senilai USD 500 ribu, (2) Olly Dondokambey senilai USD 1 juta, dan (3) Mirwan Amir senilai USD 500 ribu.

Kotak kedua berjudul 'Ketua/Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang terlibat menerima dana berisi nama (1) Chaeruman Harahap senilai USD 500 ribu, (2) Ganjar Pranowo USD 500 ribu, dan (3) Arief Wibowo USD 500 ribu.

Terakhir, kotak ketiga tanpa judul berisi nama (1) Mendagri (Gamawan/Anas), (2) Sekjen (Dian Anggraeni), (3) PPK (Sugiarto), dan (4) Ketua Panitia Lelang (Drajat Wisnu S).

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus korupsi e-KTP itu adalah Rp 2,3 triliun karena penggelembungan harga dari total nilai anggaran sebesar Rp 6 triliun.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
FOTO: Usai 11 Jam Diperiksa KPK Terkait TPPU SYL, Biduan Nayunda Nabila Tebar Senyuman dan Enggan Berkomentar
FOTO: Usai 11 Jam Diperiksa KPK Terkait TPPU SYL, Biduan Nayunda Nabila Tebar Senyuman dan Enggan Berkomentar

Biduan Dangdut Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus dugaan TPPU SYL.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi
KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi

KPK juga tetap akan melanjutkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.

Baca Selengkapnya
Banding KPK Dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PN Tipikor Diminta Lanjutkan Sidang Hakim Gazalba Saleh
Banding KPK Dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PN Tipikor Diminta Lanjutkan Sidang Hakim Gazalba Saleh

Sidang kasus gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh tetap dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti

KPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya