Usut harta Andi Narogong, KPK periksa perempuan diduga istri siri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Inayah, temen perempuan diduga istri sirih Andi Agustinus alias Andi Narogong, sebagai saksi atas dugaan korupsi proyek e-KTP. Dalam pemanggilan kedua kalinya ini, penyidik KPK mendalami aset kepemilikan Andi melalui Inayah.
Hal ini disampaikan juru bicara KPK saat dikonfirmasi perihal pemeriksaan Inayah hari ini. "Penyidik mendalami terkait kepemilikan aset terkait dengan tersangka pada saksi Inayah," kata Jubir KPK Febri Diansyah, Jumat (5/5).
Adanya telisik mengenai harta serta aset milil Andi, Febri mengatakan pihaknya belum melangkah untuk menerapkan pasal dugaan terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pengusaha tersebut. Mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) itu menuturkan saat ini KPK masih berfokus terhadap tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Andi.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
KPK sedang menyelidiki apa? “Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,“ kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi ke KPK? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri. Adapun dalam laporan yang dimaksud adalah dugaan mark up harga pengadaan unit projectil launcher untuk gas air mata.
"Belum smpai kesana (Penerapan Pasal TPPU). Penyidik masih fokus pada pembuktian indikasi korupsi e-KTP yang sedang berjalan," pungkasnya.
Seperti diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus yang membelit Andi Narogong saat ini. Dua rumah yang digeledah berada di Jl Tebet Timur Raya dan Jl Tebet Barat I, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen dan dua unit mobil Toyota Vellfire dan Land Rover.
Andi Narogong merupakan tersangka ketiga setelah Irman dan Sugiharto yang saat ini berstatus terdakwa. Dia diketahui memiliki peran aktif dalam proyek senilai Rp 5.9 Triliun tersebut. Pengusaha itu pun sudah mendekam di rumah tahanan KPK.
Dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto, Andi disebut mengatur penganggaran proyek e-KTP bersama dengan ketua DPR Setya Novanto (Setno) mantan ketua umum partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan mantan bendahara umum partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Keempatnya sepakat jika anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 Triliun setelah dipotong pajak sebesar 11.5 persen, 51 persennya aatu Rp 2,6 Triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja real pembiayaan proyek sedangkan sisanya sebesar 49 persen atau senilai Rp 2,5 triliun dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak.
Bukan hanya itu keempat orang tersebut juga sepakat pejabat kemendagri termasuk Irman dan Sugiharto mendapat jatah 7 persen atau sejumlah Rp 365,4 miliar. Untuk anggota Komisi II DPR sebesar 5 persen atau, Rp 261 Miliar. Kemudian Setnov dan Andi mendapat sebesar 11 persen atau senilai Rp 574,2 Miliar.
Sementara Anas dan Nazaruddin mendapat sebesar 11 persen atau Rp 574,2 miliar. Selanjutnya sebesar 15 persen atau jumlah Rp 783 Miliar dibagkan kepada pelaksana pekerjaan atau rekanan.
Atas perbuatannya, Andi disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undan-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaSekjen DPR Indra Iskandar sebelumnya bersama enam orang lain dicegah KPK ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rumah DPR.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Untuk rincian tersangka baru akan disamakan pada saat proses penahanan.
Baca SelengkapnyaPihak KPK belum menerangkan lebih detail soal nilai proyek, jenis tindak pidana korupsinya dan juga soal pasal yang diterapkan dalam penyidikan tersebut.
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaTerdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.
Baca Selengkapnya