Usut kasus PDAU Sidoarjo, Kejari periksa pejabat Lapindo & SKK Migas
Merdeka.com - Tim penyidik Kejari Sidoarjo mulai memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Sidoarjo. Bahkan, penyidik juga memeriksa saksi dari Jakarta untuk membongkar keuangan di BUMD milik Pemkab Sidoarjo dalam kurun waktu 6 tahun terkhir, sejak 2010-2016 itu.
Informasi dihimpun Merdeka.com, saksi dari Jakarta yang diperiksa penyidik itu yakni Riswandi, Finance Manager dan Rifqi, Staf Devisi Legal. Keduanya dari Lapindo Brantas Inc, Jakarta.
Sementara, penyidik juga memeriksa seorang lainya dari SKK Migas Jakarta yakni Kepala Devisi Produksi, Arief Fauzuri.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa tujuan Pertamina menggandeng Kejaksaan? PT Pertamina Patra Niaga menandatangani Pakta Integritas dengan Kejaksaan Agung khususnya Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk mengawal proses pembangunan Terminal LPG di Bima, Nusa Tenggara Barat dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Kemarin, pejabat Lapindo pusat dan SKK Migas Pusat kami periksa sebagai saksi," kata Kasi Intel Kejari Sidoarjo Andri Tri Wibowo, Kamis (27/4).
Andri mengungkapkan, pemeriksaan itu dianggap penting untuk mencari legalitas kontrak kerja antara PDAU Sidoarjo dengan Lapindo Berantas Inc.
"Legalitas kontrak itu ada di Lapindo Jakarta, kalau Lapindo Sidoarjo hanya terkait teknis dan operasional saja," kata mantan Kasi Pidsus Jombang itu. Kalau SKK Migas Pusat, sambungnya, mengetahui proses tersebut.
Selain itu, penyidik juga memeriksa 2 bendahara dari PDAU Sidoarjo yakni Andriana, bendahara Delta properti dan gas dan Wujud, bendahara Delta Grafika. "Keduanya, lebih banyak diam dan tidak tahu," ujar dia.
Sementara, pihak saksi lainnya masih dijadwalkan pemanggilan. "Nanti, sudah kai jadwal untuk pemanggilan Direktur, Kabang umum PDAU, serta rekanan PT. DTA dan PT. BBG," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Sidoarjo tengah membidik dugaan korupsi milyaran rupiah dalam pengelolaan keuangan dalam kurun waktu 6 tahun terkahir sejak 2010-2016 di PDAU Sidoarjo.
Korps Adhyaksa jalan Sultan Agung Sidoarjo menduga bocornya pengelolaan keuangan negara di Perusahaaan plat merah milik Pemkab Sidoarjo yang membawahi beberapa unit di antaranya Delta Property, Delta Grafika, Delta Advertaising dan Delta Gas itu. Namun, penyidik memfokuskan tiga diantaranya yakni Delta Grafika, Delta Gas dan Delta Properti.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca Selengkapnya