Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis terdakwa Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara atas perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Vonis dibacakan hakim lebih tinggi dari tuntutan Jaksa.
Kuat sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum (JPU) 8 tahun kurungan penjara. Sidang vonis berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2).
Baca juga:
VIDEO: Tangis Keluarga Sambo Usai Divonis Hukuman Mati, Tegaskan Siap Lawan Balik
VIDEO: Tatapan Tajam Kuat Ma'ruf Jalani Sidang Vonis Usai Sambo Diputus Hukuman Mati
VIDEO: BREAKING NEWS - Hakim Wahyu Vonis Kuat Ma'ruf 15 Tahun Penjara
VIDEO: Jelang Vonis, Kuat Ma'ruf Beri Senyum dan Salam 'Saranghae'
Video Pertama Kali Jenazah Yosua Diserahkan ke Keluarga, Ibu Ngotot Lihat Jasad Anak