Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai kepala daerah.
Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali mengatakan, kepala daerah maju sebagai calon legislatif harus membuat surat pernyataan pengunduran diri seperti diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).
Viktor seharusnya akan selesai tugasnya sebagai gubernur pada 5 September 2023. Viktor akan maju sebagai calon legislatif dari Partai NasDem.
Baca juga:
Maju Jadi Caleg NasDem, Viktor Laiskodat Mundur dari Gubernur NTT
Cawapres Anies Belum Diumumkan, NasDem: Politik Butuh Sesuatu yang Surprise
Surya Paloh Ingatkan Penegak Hukum, Singgung Kadernya Dijebloskan ke Penjara
'Power Full' Anies di Koalisi Perubahan: Tunjuk Sendiri Cawapres dan Ketua Timses