Seorang anggota TNI mengamuk di kantor Inspektorat Kabupaten Magetan, Jumat (17/3). Anggota TNI bernama Sertu Andri mengamuk lantaran sang istri berselingkuh dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sucipto. Diduga, perselingkuhan terjadi sejak Desember 2022
Namun hingga saat ini, tidak ada kejelasan hukum dari Bupati atau Sekda. Menurut Sertu Andri, tindakan Bupati maupun Sekda tidak sesuai harapannya
Padahal Kodim 0810 Nganjuk itu sudah membawa banyak bukti resmi perselingkuhan istrinya dengan Sucipto. Bahkan Sertu Andri berusaha mempertemukan sang istri dengan Sucipto untuk dimintai penjelasan, namun tak ditanggapi.
Sertu Andri akan membawa masalah perselingkuhan tersebut ke Pemprov Jawa Timur. Harapannya, agar ada efek jera dari kedua terduga pelaku perselingkuhan tersebut