VIDEO: 'Disenting Opinion' Hakim MK Saldi Isra, Keberatan Soal Bansos & Penyalahgunaan Kekuasaan
Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh eksepsi dari pemohon dan termohon dalam sidang PHPU, Senin (22/4)
Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh eksepsi dari pemohon dan termohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Senin (22/4)
'Disenting Opinion' Hakim MK Saldi Isra, Keberatan Soal Bansos & Penyalahgunaan Kekuasaan
Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh eksepsi dari pemohon dan termohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Senin (22/4). Usai pembacaan putusan, ada tiga hakim MK yang mengusulkan disenting opinion atau perbedaan pendapat terkait putusan tersebut.
Salah satunya hakim MK Saldi Isra yang menyatakan keberatan terkait bantuan sosial dalam kampanye pemilu 2024 kemarin. Menurut Saldi Isra, harus ada penyelidikan mendalam terkait temuan tersebut.
Selain itu, bansos yang bersumber dari dana pemerintah, seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.