Dua anggota TNI Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh Utara dicopot dari jabatannya. Nasib sama juga diterima tiga anggota Polantas dari Polres Lhokseumawe. Kelima aparat ini dinilai bersalah karena mengawal kedatangan selebgram Herlin Kenza di Lhokseumawe.
Mereka bergerak tanpa sepengetahuan para pimpinan. Anggota TNI juga dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat.
Herlin Kenza dan pemilik tempat usaha Wulan Kokula di Lhokseumawe, sudah menjadi tersangka. Keduanya dinilai membuat kerumunan saat kebijakan PPKM Mikro sedang diterapkan.