Terdakwa Arif Rahman Arifin menjalani sidang replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi. Sidang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/2).
Mantan anak buah Ferdy Sambo itu diyakini jaksa terlibat kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Arif juga terlibat dua kejahatan.
Atas dasar itu, Arif dituntut Jaksa satu tahun penjara.
Baca juga:
VIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
VIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
VIDEO: Jaksa Soroti Pleidoi Hendra Eks Anak Buah Sambo Soal 27 Tahun Karier di Polri
VIDEO: Beberkan Rekaman CCTV ke Pimpinan Polri, Chuck "Saya Dijanjikan Tak Dipidana"
VIDEO: Hendra & Agus Bongkar Para Pihak yang Seharusnya Bersalah Rintangi Penyidikan
VIDEO: Cerita Pengalaman Irfan Tak Patuhi Perintah Atasan Dipukuli Hingga Tak Berdaya
Jerit Mantan Anak Buah Jenderal: Tak Didukung Ungkap Fakta, Tertekan & Terancam