VIDEO: Jenderal Blak-blakan Soal UU TNI Baru: Waktu 2020 Ada TNI Aktif di BNPB Tapi Tak Ada yang Protes
Kristomei menegaskan, UU TNI baru tidak serta merta membebaskan TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi berinteraksi dengan jurnalis, akademisi, NGO, dan masyarakat umum terkait kontroversi dan proses pengesahan UU TNI. Hal ini dilakukan pada acara berjudul Tentang UU TNI - Kita Bertanya, TNI Menjawab yang digelar oleh ISDS Indonesia, Selasa (25/3).
Kristomei menegaskan, UU TNI baru tidak serta merta membebaskan TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil sehingga memperkecil peluang kerja masyarakat umum. Menurutnya, TNI juga tidak berkeinginan menjabat jabatan sipil jika tidak ada permintaan dari pemerintah pusat.