VIDEO: Kronologi Polisi Mabuk Bakar Baliho Bergambar Jokowi & Ganjar di Buton Tengah
Bintara polisi itu membakar baliho Ganjar bersama seorang rekannya berinisial AS. Aksi keduanya, diduga dilakukan dalam kondisi mabuk.
Seorang anggota polisi berinisial AI membakar baliho calon presiden Ganjar Pranowo, di Buton Tengah, Selasa, 5 September.
Kronologi Polisi Mabuk Bakar Baliho Bergambar Jokowi & Ganjar di Buton Tengah
Anggota polisi tersebut diketahui berdinas di Polres Buton Tengah.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah Iptu Sunarton membenarkan saat dikonfirmasi. Dia mengatakan, aksi ini dilakukan sekitar pukul 3 dini hari.
Bintara polisi itu membakar baliho Ganjar bersama seorang rekannya berinisial AS. Aksi keduanya, diduga dilakukan dalam kondisi mabuk.
Dalam gambar beredar, baliho yang dibakar terdapat gambar Presiden Joko Widodo, Megawati, Ganjar Pranowo, dan Ketua DPC PDIP Buton Tengah Samahuddin. Baliho dengan ukuran 2,5X4 meter itu, nyaris habis terbakar.
Kedua pelaku terancam pasal 170 ayat (1) KHUP junto pasal 406 KUHP. Ancaman hukuman yakni 5 tahun enam bulan penjara.