VIDEO: Menelisik Konflik Kepentingan di Balik Geger Jampidsus Diduga Diikuti Anggota Densus 88 Polri
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri
Menelisik Konflik Kepentingan di Balik Geger Jampidsus Diduga Diikuti Anggota Densus 88 Polri
Kabar Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri di sebuah restoran menjadi sorotan.
Melihat kabar tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut kalau pembuntutan yang dilakukan anggota Densus bukanlah sebuah inisiatif sendiri, melainkan tugas.
Menurut Sugeng, pemantauan seperti itu memang suatu metode yang dipakai untuk mengumpulkan bahan keterangan. Namun, jadi mengejutkan ketika yang dipantau adalah sosok pejabat dari Kejaksaan Agung.
IPW melihat ada sesuatu masalah serius ketika seorang pejabat lembaga hukum diikuti pasukan khusus kepolisian.
Biasanya, kata Sugeng, adanya penugasan khusus tersebut pertama dilatarbelakangi isu dugaan korupsi.
Kemudian isu kedua terkait adanya konflik kewenangan antara dua lembaga, antara Polri dan Kejaksaan.
Salah satu kasus disorot, yakni terkait dugaan kasus korupsi tambang merugikan negara Rp271 triliun yang sedang ditangani Kejaksaan.
Terkait heboh pejabat kejaksaan diduga diikuti anggota Densus 88 Polri, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari kedua lembaga penegak hukum terkait dugaan penguntitan itu.
Bahkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi hal itu.
Diketahui, Jampidsus Febrie Ardiansyah saat ini tengah membongkar dugaan mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan lima tersangka baru perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.