Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan nota keberatannya atau eksepsi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7).
Dalam eksepsi, Kuasa hukum Johnny Plate mengatakan jika program pembangunan BTS 4G 2021-2023, sesuai arahan Presiden Jokowi yang disampaikan dalam berbagai rapat kabinet.
Baca juga:
DTALKS: Apa Kabar Eks Panglima Andika Perkasa Usai Pensiun dari TNI?
D'TALKS: Keajaiban Sedekah Jusuf Hamka dan Rendah Hati Jadi Orang Tajir
D'TALKS: Jusuf Hamka Bicara Kekayaan dan Kekuasaan Bisa Bikin Sombong
D'TALKS: Cerita Jusuf Hamka Selamat dari Kecelakaan Maut