Plate Seret Nama Jokowi, PDIP: Korupsi Tak Terjadi Kalau Menteri Disiplin
PDIP menyebut Jokowi memang memegang arahan kebijakan, namun penggunaan anggaran berada di tangan menteri.
Jika penggunaan anggarannya tidak baik, maka terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
Plate Seret Nama Jokowi, PDIP: Korupsi Tak Terjadi Kalau Menteri Disiplin
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan nota keberatannya atau eksepsi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7).
Dalam eksepsi, Kuasa hukum Johnny Plate mengatakan jika program pembangunan BTS 4G 2021-2023, sesuai arahan Presiden Jokowi yang disampaikan dalam berbagai rapat kabinet.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membela Jokowi. Menurutnya, seorang Presiden memang memegang arahan kebijakan, namun penggunaan anggaran berada di tangan menteri.
"Bahwa di dalam kebijakan-kebijakan strategis itu presiden memberikan arah ya itu karena ruang lingkup presiden seperti itu tetapi pengguna anggaran itu kan berada di menteri."
-Hasto di Kantor Kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/7).
Hasto menyebut, korupsi tidak akan terjadi bila menteri menggunakan anggarannya dengan disiplin.
Jika penggunaan anggarannya tidak baik, maka terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
"Kami selalu menegaskan korupsi adalah korupsi dan itu tidak akan terjadi kalau menteri sebagai pemegang kewenangan di dalam penggunaan anggaran betul-betul berdisiplin menjaga seluruh kewenangannya," katanya.
"Ketika dari situ sudah jebol ya jebol lah pertahanan dan kemudian terjadi berbagai penyalahgunaan kekuasaan."
merdeka.com
Hasto meminta Johnny mengikuti proses hukum yang ada.
Dia mengungkapkan, bahwa PDIP juga pernah punya pengalaman pahit dan berupaya mengajarkan kader agar tidak korupsi.
"Sehingga ya ikutin saja proses hukum. PDI Perjuangan sendiri pernah punya pengalamah pahit dan kami belajar dari pengalaman pahit dengan membangun sistem yang baik agar korupsi tidak dilakukan oleh anggota dan kader kami maka lebih baik hal-hal yang sifatnya konstruktif," ucapnya.
Pembelaan Eks Menkominfo Johnny Plate, Tak Niat Korupsi Seret Nama Jokowi
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan nota keberatannya atau eksepsi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7). Dalam eksepsi, Kuasa hukum Johnny Plate mengatakan jika program pembangunan BTS 4G 2021-2023, sesuai arahan Presiden Jokowi yang disampaikan dalam berbagai rapat kabinet. "Padahal faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan dari Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat intern kabinet," katanya dalam persidangan.