Johnny Plate Seret Nama Jokowi, PPP: Sebagai Menteri Punya Tanggung Jawab kepada Presiden
Mantan Menkomenfo Johnny G Plate menyeret nama Jokowi dalam sidang eksepsi. PPP yakin Presiden tidak terlibat kasus.
PPP yakin Jokowi tidak terlibat penyalahgunaan anggaran program BTS.
Johnny Plate Seret Nama Jokowi, PPP: Menteri Punya Tanggung Jawab kepada Presiden
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat membacakan eksepsi dalam sidang perkara korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G. Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara menilai, nota keberatan Johnny tersebut diartikan sebagai tanggung jawab seorang menteri kepada Presiden. "Saya kira kalau diseret sih enggak, mungkin kalau dia sebagai menteri kan pasti punya tanggung jawab kepada presiden," kata Amir di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7). Dia meyakini Jokowi tidak terlibat dalam penyalahgunaan anggaran program BTS dengan kerugian negara senilai Rp8,32 triliun.
"Saya kira kalau terkait dengan penyalahgunaaan anggaran pasti lah presiden tidak akan terlibat di situ. Cuman kalau menyebut bahwa ini tugas dari presiden untuk pelaksaan dari tugas BTS itu, saya kira memang kepentingan negara," sambungnya.
merdeka.com
Lebih lanjut, dia menjelaskan, penanggung jawab anggaran itu menjadi ranah kementerian terkait. Sehingga dia meyakini Jokowi tidak terlibat dalam penyalanggunaan anggaran untuk program BTS.
"Presiden tentu yang punya instruksi untuk pembangunan kepentingan bangsa ya. BTS seluruh Indonesia, saya kira itu memang menjadi kebutuhan masyarakat," imbuh dia.
Sebelumnya, Johnny G. Plate menyampaikan nota keberatannya atau eksepsi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7). Sebelumnya, Johnny menyampaikan eksepsi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7). Dalam eksepsi, Kuasa hukum Johnny Plate mengatakan program pembangunan BTS 4G tahun angggaran 2021-2023, sesuai arahan Jokowi yang disampaikan dalam berbagai rapat kabinet. "Padahal faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan dari Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat intern kabinet," katanya dalam persidangan.
Kuasa hukum Johnny, menjabarkan, arahan itu disampaikan pada rapat terbatas kabinet pada 12 Mei 2020 pukul 11.09 WIB di Istana Merdeka
Termuat dalam risalah rapat intern kabinet dengan nomor 0092 tentang percepatan transformasi digital bagi UMKM, yang mana ada arahan dari presiden untuk mempercepat transformasi digital bagi pelaku UMKM. Kemudian kedua rapat terbatas kabinet pada hari kamis 7 Juni 2020 pukul 13.36 WIB tentang Peta Jalan Pendidikan Tahun 2020-2035.
"Yang mana terdapat arahan dari presiden kepada terdakwa untuk menyampaikan satu lembar daftar kebutuhan investasi infrastruktur telekomunikasi yang berisi kekurangan infrastruktur dan anggaran yang dibutuhkan, baik yang dapat dilakukan oleh investasi swasta maupun pemerintah. hal itu dilakukan dalam rangka digitalisasi nasional," lanjutnya. Selanjutnya, pada rapat intern kabinet pada Rabu 29 Juli 2020, Jokowi menjelaskan tentang pengadaan program kegiatan di bidang pangan, kawasan industri, dan information communication technology (ICT). Dalam rapat itu Presiden Jokowi menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan dari Menkeu Sri Mulyani terdapat penambahan ruang fiskal sebanyak Rp179 triliun karena ada kenaikan defisit APBN, dari jumlah tersebut Rp38 triliun digunakan untuk pendidikan sebagaimana amanat UU dan Rp9 triliun untuk kesehatan.
"Artinya ada ruang fiskal sebanyak Rp131 triliun yang dikunci pemakaiannya yang hanya dibolehkan untuk tiga hal yaitu urusan yang berkaitan dengan pangan, kawasan industri dan ICT. Terkait ICT Menteri Kominfo agar memberikan penjelasan mengenai diperlukan penjelasan atau tidaknya menara BTS," katanya.
Rapat internal kabinet 16 Juni 2021 pukul 13.28 WIB bertempat di Istana Merdeka Jakarta, arahan dari Jokowi bahwa kecepatan transformasi digital di semua sektor merupakan hal yang diharapkan pemerintah. Berikutnya, rapat terbatas kabinet 3 Agustus 2020 pukul 11.24 WIB di Istana Merdeka Jakarta tentang percepatan transformasi digital di mana Presiden Jokowi memberikan arahan untuk penyelesaian infrastruktur ICT, yakni pembangunan BTS di 9.113 desa atau kelurahan dengan 1 BTS per desa atau kelurahan menjadi prioritas yang akan dikerjakan oleh Kemenkominfo. "Sehingga pembangunan atau pengadaan BTS 4G pada tahun 2021- 2022 tidak hanya terbatas pada peningkatan jumlah BTS menjadi 7.904 lokasi dan bukanlah inisiatif atau keinginan terdakwa," pungkasnya.