Ferdy Sambo membacakan pembelaan atau pledoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1). Sambo menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Jaksa sudah menuntut Sambo dengan penjara seumur hidup. Sambo diyakini sebagai otak telah merencanakan pembunuhan Yosua pada 8 Juli 2022 lalu di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga:
VIDEO: Sambo Pamer Prestasi Sebagai Polisi Hingga Curhat Kehilangan Uang Pensiun
VIDEO: Baca Pembelaan, Sambo Ngaku Pernah Lihat Video Proses Dirinya Dieksekusi Mati
VIDEO: Ferdy Sambo Perih Dituding jadi Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia
VIDEO: Curhat Ferdy Sambo Dituduh Doyan Kawin Siri dan Punya Bunker Penuh Uang
VIDEO: Emosi Sambo Dituduh Bandar Judi, LGBT hingga Selingkuh saat Sidang Pembelaan
VIDEO: Di Nota Pembelaan, Sambo Curhat Dianggap Bersalah dari Awal & Dihukum Berat