VIDEO: Reaksi KPK Didahului Mahfud Umumkan Syahrul Tersangka "Kita Tak Bisa Melarang"
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengakui, informasi SYL tersangka telah lebih dulu dilakukan Menko Mahfud MD.
Reaksi KPK Didahului Mahfud Umumkan Syahrul Tersangka "Kita Tak Bisa Melarang"
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL sebagai tersangka dugaan korupsi Kementerian Pertanian, Rabu (11/10).
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengakui, informasi SYL tersangka telah lebih dulu dilakukan Menko Mahfud MD. KPK menyebut tak berdaya mencegahnya.