VIDEO: Ultimatum Mahfud Ingatkan Prabowo Hati-hati Mau Maafkan Koruptor "Menurut Hukum Tak Boleh!"
Mantan Menko Polhukam Mahfud Md menghargai pernyataan Prabowo. Namun terlalu berisiko apalagi jika pengembalian dilakukan diam-diam
Presiden Prabowo Subianto memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri. Prabowo mengatakan, para koruptor dapat mengembalikan uang secara diam-diam.
"Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," kata Prabowo saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Mesir, Kamis (19/12).
Mantan Menko Polhukam Mahfud Md menghargai pernyataan Prabowo. Namun terlalu berisiko apalagi jika pengembalian dilakukan diam-diam. Dia menyoroti soal transparansi dan akuntabilitas.
"Menurut hukum berlaku sekarang tidak boleh, siapa memperbolehkan bisa kena pasal 55 KUHP turut serta dan membiarkan. Itu kompleks sekali. Harus hati-hati," pesan Mahfud.