Viral Foto Bugil Pria Diduga Hakim di NTT, KY Turun Tangan
Viral Foto Bugil Pria Diduga Hakim di NTT, KY Turun Tangan
Sejumlah foto bugil sepasang pria dan wanita viral di media sosial. Sosok pria dalam foto itu disebut sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Viral Foto Bugil Pria Diduga Hakim di NTT, KY Turun Tangan
Foto-foto itu beredar di Facebook dan menjadi viral. Ada empat foto yang diunggah akun Yuyun Hega pada 25 Maret kemarin, dengan caption "viral kupang bos jangan sampai ketinggalan., pak hakim xxxxx xxxxxx sama xxxxxx xxxxxx."
Dia juga menuliskan foto dan video lebih lengkap pada google drive dengan menyertakan link-nya.
Kasus ini menjadi perhatian Komisi Yudisial (KY). Koordinator KY wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) Hendrikus Ara mengatakan, setelah dilakukan penelusuran, sosok pria pada foto-foto itu memang merupakan hakim yang bertugas di PN Ngada.
"Setelah saya telusuri memang itu betul hakim. Wajahnya betul itu hakim yang tertulis nama itu," jelasnya, Sabtu (6/4).
Walau demikian, Hendrikus Ara dia belum bisa memastikan foto itu hasil editan atau bukan karena harus melalui pemeriksaan ahli digital.
Sebab tugas KY hanya menjaga nama baik, harkat serta martabat hakim.
"Secara nama dan wajah itu memang hakim yang kita kenali. Tapi apakah foto itu benar atau tidak itu kan bukan kompetensi kita," ujarnya.
Dia menambahkan, tugas utama KY adalah menjaga dan menegakkan aturan tentang perilaku hakim.
Dirinya juga telah berkoordinasi dengan Biro Investigasi di Jakarta untuk melakukan pendalaman terkait hal ini.
"Kita sudah berkoordinasi dan mengambil langkah untuk melakukan penelusuran tentang kebenaran foto itu, siapa yang ada di situ, siapa yang ada di media sosial, karena saya lihat di situ ada juga perempuan, ada juga sendiri. Kita perlu tau itu," kata Hendrikus Ara.
Namun, KY belum menerima laporan terkait foto-foto itu, baik dari orang yang merasa dirugikan atau orang lain. Karena itu, dirinya berinisiatif mewakili lembaga untuk berkoordinasi dengan Biro Investigasi.
"Kalau memang ada hal-hal yang di dalam temuan Biro Investigasi lalu di tingkatan pimpinan memutuskan apa yang perlu diambil terhadap hakim yang bersangkutan, hal itu kan berproses," tutupnya.