Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakapolri cari jalan tengah antara Pansus angket-KPK agar tak gaduh

Wakapolri cari jalan tengah antara Pansus angket-KPK agar tak gaduh Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin bakal mencari jalan tengah untuk mengatasi kegaduhan politik nasional yang timbul akibat rencana pemanggilan paksa terhadap Miryam S Haryani. Pansus angket DPR ngotot meminta KPK membawa Miryam untuk dihadirkan dalam rapat. Bahkan Pansus meminta Polri menghadirkan paksa Miryam.

KPK sudah menyatakan tidak akan memenuhi permintaan Pansus angket. Begitu juga Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga menyatakan tidak akan membawa paksa Miryam. Sebab, persoalan Miryam adalah ranah hukum. Tito pun telah berdiskusi soal aturan main pemanggilan paksa itu kepada sejumlah pakar.

Dampaknya, terjadi kegaduhan politik. Pansus angket DPR meminta Komisi III menahan pembahasan anggaran untuk Polri dan KPK. Menanggapi itu, Wakapolri menyatakan, baik Pansus angket DPR, KPK maupun Polri punya mekanisme yang harus dijalankan.

Orang lain juga bertanya?

"Itu sudah ada mekanisme, DPR punya mekanisme, polri punya mekanisme, KPK lembaga independen punya mekanisme," ujar Wakapolri di Stasiun Gambir. Jakarta Pusat, Jumat (23/6).

Syafruddin mengaku akan mencarikan jalan keluar untuk mengatasi persoalan ini. "Kita akan pertemukan supaya tidak terjadi miskomunikasi, supaya tidak terjadi kegaduhan politik," ucapnya.

Disinggung soal ancaman penyanderaan anggaran untuk institusinya, Wakapolri siap memenuhi panggilan DPR guna membicarakan persoalan ini. Timnya sudah siap membicarakan ini dengan DPR.

"Kita menunggu, enggak usah dulu berandai-andai. kalau kita dipanggil oleh DPR kita pasti datang, dan yang sudah ditunjuk saya untuk memimpin tim untuk bertemu DPR," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menolak keinginan pansus angket yang meminta kepada polisi untuk menghadirkan paksa Miryam S Haryani apabila tiga kali tak hadir dalam rapat pansus di DPR RI. Karena aturan dalam pasal 204 UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 tidak dijelaskan berdasarkan hukum acaranya.

"Kalau ada permintaan teman-teman DPR untuk panggil paksa kemungkinan besar tidak kami laksanakan karena ada hukum acara yang belum jelas di dalam UU-nya," kata Tito di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Karena menurut Tito, pemanggilan paksa itu jika dikaitkan dengan KUHAP sama saja melakukan suatu penahanan.

"Kalau kita kaitkan ke KUHAP maka menghadirkan paksa itu sama dengan surat perintah membawa atau melakukan penangkapan, upaya paksa penyanderaan itu sama dengan penahanan," ujarnya.

Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak membahas anggaran untuk lembaga Polri dan KPK dalam pembahasan RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif mengenai kementerian lembaga. Langkah itu bisa digunakan apabila KPK dan Polri tidak menjalankan amanat UU MD3 untuk menghadirkan Miryam ke rapat Pansus angket.

"Bukan (memotong). Kita tidak memotong anggaran apa pun. Pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama Kepolisian dan KPK," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).

Misbakhun mengklaim mayoritas anggota Pansus mengamini usulannya untuk menggunakan hak budgeter DPR dalam masalah ini. Konsekusensinya, KPK dan Polri tidak akan memiliki anggaran untuk tahun 2018.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'
Ketahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'

Komandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.

Baca Selengkapnya
DPR Desak Polri Sanksi Tegas Anggota Jika Terbukti Aniaya Pelajar SMP hingga Tewas di Padang
DPR Desak Polri Sanksi Tegas Anggota Jika Terbukti Aniaya Pelajar SMP hingga Tewas di Padang

Polri sebelumnya telah menerjunkan tim Propam untuk mengusut dugaan pelanggaran dilakukan polisi saatt menangani kasus tawuran pelajar di Padang tersebut.

Baca Selengkapnya
Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Kapolri: Kami Siapkan Penyidik
Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Kapolri: Kami Siapkan Penyidik

Menurut Sigit, aparat penegak hukum di Polri, Kejaksaan, KPK memiliki ruang yang sama untuk menagani.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Kapolri Disapa Anggotanya Angkatan 83 di Depan Para Jenderal, 'Halo Adik Asuh
Reaksi Kapolri Disapa Anggotanya Angkatan 83 di Depan Para Jenderal, 'Halo Adik Asuh

Berikut reaksi Kapolri saat disapa anggotanya angkatan 83 di depan para Jenderal.

Baca Selengkapnya
Polri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK

Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.

Baca Selengkapnya
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka Rakernis Gabungan 4 Satker Polri
Kapolri Buka Rakernis Gabungan 4 Satker Polri

Kapolri turut mengapresiasi atas seluruh kinerja empat satker Polri.

Baca Selengkapnya