Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wanita yang bawa ribuan ekstasi di Ngurah Rai mengaku tak sendirian

Wanita yang bawa ribuan ekstasi di Ngurah Rai mengaku tak sendirian Ibu muda bawa ekstasi di Bandara Ngurah Rai. ©2017 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Petugas Bandara Ngurah Rai Bali bersama pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), mengamankan seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia Airlines GA 266 dengan rute Palembang–Denpasar, Kamis (8/6) kemarin. Dari tas milik atas nama Steffani Anindiya Hadi (26) asal Banyuwangi ini, petugas mendapatkan ribuan butir pil ekstasi.

BNN Bali terus mengembangkan terhadap kasus tersebut. Berdasarkan pengakuan pelaku Steffani Anindiya, dirinya tidaklah sendiri untuk menebar ribuan pil ekstasi yang dibawanya dari Palembang ke Bali itu.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Gede Putu Suastawa mengatakan, dari penghitungan secara teliti pada 4 bungkus kemasan plastik transparan berisi 9.675 butir ekstasi dengan berat 2.544,45 gram. Barang haram itu disimpan di dalam tas plastik hand carry warna orange milik tersangka.

Semula tersangka menyebut tiga bungkus pelastik berisi masing-masing 1000 butir dan satu bungkus lagi berisi lebih dari 2000 butir. Sehingga diperkirakan jumlahnya 5000 butir lebih.

"Dari penghitungan seluruhnya, total jumlahnya ada 9.675 butir ekstasi dengan berat 2.544,45 gram," Kata Suastawa di gedung BNN Bali, Jalan Kamboja Denpasar, Jumat (9/6).

Kata dia, penangkapan terhadap tersangka asal Genteng Banyuwangi ini menyebut sudah terpantau lebih dari sebulan. Dari informasi akan ada pengiriman ribuan ekstasi di bawa ke Bali dari Palembang.

Begitu mengetahui bahwa tersangka akan menuju Bali, petugas BNNP Bali bersama petugas di Bandara Ngurah Rai melakukan pengintaian dengan bersama-sama mengantri mengambil koper bersama tersangka.

"Saat petugas menginterogasi tersangka awalnya mengaku membawa obat sakit kepala, namun setelah kita periksa ada 4 bungkus pelastik berisi ekstasi dari dalam tas hand carry warna orange," terangnya.

Dalam pengembangan, tersangka mengaku barang tersebut akan diambil oleh seseorang setiba di Bali. Tersangka menyebut bahwa ia ditelepon oleh UN untuk mengambil barang di BR.

"Tersangka dari Palembang diantar oleh BR ke bandara dan diserahkan bungkusan berisi ekstasi saat akan menuju ke Bali," jelasnya.

Untuk tugas ini, tersangka mendapat upah sebesar Rp 40 juta. Namun belum sempat menyerahkan barang tersebut, ia sudah diamankan petugas. Saat ini petugas sedang memburu orang yang akan mengambil ribuan ekstasi yang dibawa oleh tersangka.

"Tersangka rencananya janjian di hotel wilayah Sunset Road Kuta. Di tempat hotel tersangka menginap itu rencana transaksi. Ini bukan pertama kali, sempat sebelumnya tersangka membawa narkoba jenis ekstasi ke Bali. Saat yang kedua kita amankan," kata Suastawa enggan menyebut jumlah ekstasi yang dibawa pertama kalinya oleh tersangka ke Bali.

Lanjutnya, sekitar pukul pukul 17.20 WITA pihaknya berhasil menciduk tersangka pria dengan inisial SW (27). "Melalui tersangka pertama kita kembangkan dan berhasil menggiring tersangka SW untuk datang. Jadi saat ini ada dua tersangka sudah kita amankan terkait ribuan ekstasi ini," akunya.

Ditegaskannya, kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun, bahkan putusan hukuman mati.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh

Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.

Baca Selengkapnya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya

Pengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.

Baca Selengkapnya
Enam Bulan Bolos, Anggota Polisi Ditangkap Bawa 30 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi
Enam Bulan Bolos, Anggota Polisi Ditangkap Bawa 30 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi

Briptu AW ditangkap petugas Polres Indragiri Hulu bersama Ditres Polda Riau, Jumat (13/9).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi

Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya