Warung Kelontong di Depok Digerebek Polisi, Ditemukan Banyak Obat Keras Ilegal
Merdeka.com - Seorang penjual warung kelontong di Kota Depok, digelandang polisi karena menjual obat keras ilegal. Dia adalah IM (20) asal Bireun, Aceh. Pemuda ini kedapatan menjual sejumlah obat daftar G di warungnya. Padahal obat tersebut adalah obat keras.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana mengatakan menerima laporan ada toko kelontong di Jalan Raya Ciputat Parung, RT 01 RW 01, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Bojongsari yang menjual obat keras. Setelah didatangi ditemukan ratusan butir obat keras di warung tersebut.
"Dilaporkan warga Bojongsari baru, dan personel Polsek Bojongsari menerima penyerahan satu orang diduga menjual obat-obatan daftar G," kata Yogi, Kamis (15/6).
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Dimana dia berjualan? Saat ini ia rutin mangkal di Jalan Bulak Rantai, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Menurutnya, obat tersebut harus dibeli berdasarkan resep dokter dan tidak bisa dijual sembarangan. Jika dikonsumsi dalam waktu panjang bisa membahayakan.
"Jika disalahgunakan dapat sebagai obat penenang bagi yang menggunakannya, sehingga cukup bahaya," ujarnya.
Polisi menyita sembilan jenis obat keras dari warung IM. Kebanyakan jenisnya adalah obat penenang.
"Kita amankan tramadol 55 strip, trihexyphenidyl 4 strip, Heximer 79 strip, Alprazolam 45 butir, Grantusif 5 butir, Fasidol 5 butir, cefadroxil 5 butir, Diazepam 5 butir dan Nerlopam 5 butir," lanjut Kapolsek.
IM diamankan polisi. Kasusnya ditangani Polsek Bojongsari. Sejumlah saksi sudah diminta keterangan.
"Satu orang yang diamankan ke Polsek Bojongsari untuk prosedural hukum yang berlaku. Dua saksi kita sudah minta keterangan," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaKasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.
Baca SelengkapnyaBarang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca Selengkapnya