Polisi Ringkus Pemuda Penjual Serbuk Mercon di Banjarnegara, 2 Kg Bahan Peledak Disita
Diamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Barang bukti peledak berupa serbuk mercon rencananya dijual dalam kemasan plastik.
Polisi Ringkus Pemuda Penjual Serbuk Mercon di Banjarnegara, 2 Kg Bahan Peledak Disita
DS (21), pemuda warga Desa Lemahjaya Kecamatan Wanadadi Kabupaten Banjarnegara dibekuk polisi karena diketahui menyimpan 2 kilogram bahan peledak untuk pembuatan petasan. Barang bukti peledak berupa serbuk tersebut rencananya dijual dalam kemasan plastik.
"Tersangka sudah dibawa ke polres Banjarnegara untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, Rabu (13/3).
Kronologi Kejadian
Pelaku ditangkap, ketika petugas mendapat informasi bahwa ada transaksi penjualan serbuk yang diduga bahan peledak pembuat petasan di Kecamatan Wanadadi Kabupaten Banjarnegara. Mengetahui informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
"Kita langsung bergerak dan benar adanya serbuk untuk diamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak" ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka menjual serbuk bahan peledak (petasan) yang sudah dalam kemasan plastik ukuran 1 kilogram.
"Tersangka menjual dengan harga Rp280 ribu/kg," jelasnya.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU 12/1951. "Hukuman penjara maksimal 20 tahun," ujarnya.
Penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar selama 20 hari sejak tanggal 6 hingga 25 Maret 2024 guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dari penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Banjarnegara.
"Kami harapkan akan menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif sehingga masyarakat Banjarnegara saat menjalankan ibadah puasa ramadan lebih tenang," pungkas AKBP Erick Budi.