Wawako Palembang Sebut Tagihan PDAM Naik 3 Kali Lipat Karena Warga Rajin Cuci Tangan
Merdeka.com - Warga Palembang beberapa hari terakhir mengeluhkan tagihan PDAM Tirta Musi melonjak tiga kali lipat dari biasanya. Hal itu disikapi santai Wakil Wali kota Palembang Fitrianti Agustinda.
Menurut dia, pembengkakan tagihan tersebut wajar karena banyaknya pemakaian air semasa pandemi Covid-19 yang menuntut warga lebih sering di rumah. Salah faktor penyebabnya adalah warga semakin rajin cuci tangan dan mandi.
"Tidak ada kenaikan tarif, mungkin saja karena penggunaan air berlebihan selama berada di rumah, misalnya sering rajin cuci tangan atau mandi," ungkap Fitrianti, Senin (6/7)
Meski demikian, kata dia, keluhan warga itu tetap menjadi perhatian. Dirinya meminta manajemen PDAM Tirta Musi untuk menyelesaikan masalah ini sehingga tidak teramat membebankan masyarakat.
"Kita minta penjelasan dari manajemen secara detail," kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya mengakui terjadi lonjakan tagihan pada pembayaran Juli 2020. Hanya saja, lonjakan itu bukan karena adanya kenaikan tanpa sosialisasi.
Menurut dia, lonjakan terjadi disebabkan penumpukan rekening karena adanya selisih pembayaran. Pasalnya selama pandemi Covid-19 atau sejak Maret 2020, petugas tidak ke lapangan untuk mengecek meteran demi melindungi pegawainya dari penularan corona.
"Ada selisih pembayaran setiap bulannya, Mei dan Juni ada selisih April. April jadi standar pembayaran Mei dan Juni, terus terakumulasi pada pembayaran Juli, makanya naik," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya mempersilakan konsumen untuk konsultasi langsung dengan petugas di setiap unit agar didapatkan informasi yang benar. "Jika keberatan membayar seluruhnya, kami berikan solusi bagi konsumen untuk membayar cara dicicil," kata dia.
Diketahui, beberapa hari terakhir warga Palembang dikagetkan dengan besarnya tagihan PDAM Tirta Musi Juli 2020 hingga mencapai tiga kali lipat. Ada konsumen yang biasanya hanya Rp60 ribu per bulan menjadi Rp180 ribu pada bulan ini. Ada juga dari Rp400-an ribu melonjak menjadi Rp600-an ribu.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaSeorang pembuat patung asal Cimahi memberikan patung gratis kepada Dedi Mulyadi, saat diberi uang Rp100 juta, pematung itu menolak.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaPDIP membuka opsi mendukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaKursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.
Baca SelengkapnyaSidang Praperadilan Pegi Setiawan dijadwalkan berlangsung di PN Bandung pada 24 Juni 2024. Perkara itu akan diadili hakim tunggal Eman Sulaeman.
Baca SelengkapnyaPantas memuji kinerja Risma sebagai Wali Kota Surabaya. Menurutnya, kinerja Risma telah berdampak besar di wilayah itu.
Baca Selengkapnya