Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada atribut Golkar di CFD, Idrus Marham sebut 'tidak ada yang salah'

Ada atribut Golkar di CFD, Idrus Marham sebut 'tidak ada yang salah' Parade Bhineka Tunggal Ika. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sekjen DPP Golkar Idrus Marham mengaku aksi Parade Kita Indonesia di Bunderan HI tak melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Atribut partai politik dalam car free day tak melanggar aturan karena menunjukkan kebhinekaan di Indonesia.

"Memang jangan CFD itu dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Tetapi itu kan sebagai parade budaya. Untuk persatuan dan kesatuan. Kan nggak ada yg salah (ada pengunjung bawa atribut partai)," kata Idrus di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Cikini, Selasa (6/12).

Idrus minta beberapa pihak menunjukkan kesalahan atribut partai politik dalam car free day di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, pada Minggu lalu. Justru melanggar aturan Pergub tersebut, jika ada pihak berkampanye pasangan calon Pilkada.

Pada car free day, pihaknya tak melakukan kampanye pasangan Calon Gubernur DKI siapapun. Justru pihak melakukan sweeping atribut pasangan calon pilkada jika ada massa memakainya.

"Di situ tidak gunakan. Mungkin termasuk tidak digunakan untuk kampanye dalam momentum Pilgub ini. Saya kira itu maksudnya (kampanye). Tapi untuk memakai atribut partai saya kira nggak ada masalah. Yang nggak boleh itu kalo kampanye," jelas dia.

Di kesempatan berbeda, Koordinator Polhukam DPP Golkar Yorrys Raweyai menyampaikan permohonan maaf terhadap aksi parade Kita Indonesia melanggar Pergub tersebut. Pihaknya siap jika Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi kepada Partai Golkar karena memakai atribut Parpol dalam acara car free day.

"Saya harus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta pada pemerintah, bahwa kita sudah melakukan kesalahan sesuai dengan pergub car free day itu tidak boleh untuk fasilitas politik. Saya harus menyampaikan itu dan kita siap terima sanksi apapun diberikan kepada kami," kata Yorris.

Menurut dia, massa yang memakai atribut partai politik dari luar daerah yang tak membawa baju ganti. Sehingga massa terpaksa memakai atribut parpol tersebut.

Namun, dia memberikan jaminan kepada Pemprov DKI, bahwa aksi paradi Kita Indonesia tak ada statemen politik atau kampanye pasangan Cagub.

"Mohon maaf karena mereka berangkat dari daerah tak ada baju ganti. Saya memberikan jaminan disitu tak ada statemen politik dan tak menghujat malah kita ada tim sweeping tak ada boleh simbol pasangan Cagub DKI kita proteksi," kata dia.

Dia juga mengatakan, massa yang memakai atribut parpol karena menghindari penyusup provokator. Serta pihaknya bisa membedakan massa aksi parada Kita Indonesia di Bunderan HI.

"Ini gabungan partai massa banyak di car free day, sehingga kalau kita tidak ada indentitas takut membaur dan kita lihat dinamika politik sekarang takut ada susupan dan berdampak lain. Nah kita berpikiran seluruh parpol harus memakai atribut supaya bisa membedakan," kata dia.

Selain itu, dia menyebutkan aksi parade Kita Indonesia bertujuan menyatukan masyarakat dengan Ideologi persatuan dan kesatuan. Namun aksi tersebut berakhir dipolitisasi.

"Niat kita bukan mentang-mentang parpol mau suka-suka dan tak ada aturan tidak mungkin." tutupnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN Respons Bawaslu Jakpus soal Gibran Langgar Pergub DKI: Bukan Kewenangannya
TKN Respons Bawaslu Jakpus soal Gibran Langgar Pergub DKI: Bukan Kewenangannya

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menilai tidak ada putusan apa pun dari Bawaslu Jakarta Pusat soal Gibran bagi-bagi susu pada kegiatan CFD.

Baca Selengkapnya
Masa Tenang Pemilu, CFD Tanggal 11 Februari Bakal Ditiadakan Sementara
Masa Tenang Pemilu, CFD Tanggal 11 Februari Bakal Ditiadakan Sementara

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) akan ditiadakan untuk sementara pada Minggu (11/2) nanti.

Baca Selengkapnya
CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan di Hari Pahlawan
CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan di Hari Pahlawan

Dishub DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu, 10 November 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Minta UMKM Binaan Pemprov DKI Jualan di CFD
Heru Budi Minta UMKM Binaan Pemprov DKI Jualan di CFD

Heru menyebut bahwa sudah banyak masyarakat umum yang dapat berjualan di CFD tanpa melangggar aturan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Beri Sanksi Teguran karena Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Respons Gibran
Bawaslu Beri Sanksi Teguran karena Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Respons Gibran

Berdasarkan Pergub tersebut, HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Baca Selengkapnya
TKN soal Putusan Bawaslu Gibran Langgar Aturan CFD: Kami Tidak Pernah Rewel
TKN soal Putusan Bawaslu Gibran Langgar Aturan CFD: Kami Tidak Pernah Rewel

TKN Prabowo Gibran tak mau ambil pusing terkait putusan yang melahirkan rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Pusat ke Pemprov DKI itu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD

Baca Selengkapnya
TKN Anggap Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD Bentuk Framing
TKN Anggap Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD Bentuk Framing

TKN anggap kasus Gibran bagi-bagi susu di CFD bentuk framing

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tidak Sanksi Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Alasannya
Bawaslu Tidak Sanksi Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Alasannya

Bawaslu tidak memberikan sanksi kepada Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD.

Baca Selengkapnya
FOTO: Setelah Nikmati Libur Lebaran, Warga Jabodetabek Bondong-Bondong Berolahraga di Hari Bebas Kendaraan Bermotor Jakarta
FOTO: Setelah Nikmati Libur Lebaran, Warga Jabodetabek Bondong-Bondong Berolahraga di Hari Bebas Kendaraan Bermotor Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan HBKB setelah libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya

Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.

Baca Selengkapnya
Parpol Diminta Tak Pasang Atribut Partai di Jalan Protokol Jakarta, Ini Alasannya
Parpol Diminta Tak Pasang Atribut Partai di Jalan Protokol Jakarta, Ini Alasannya

Tujuan untuk menjaga keindahan Ibu Kota dari berbagai atribut parpol jelang dihelatnya ASEAN Forum.

Baca Selengkapnya