Anies Janji Lanjutkan IMB Warga Tanah Merah Jika Jadi Presiden 2024
Masa berlaku IMB sementara bagi warga Tanah Merah itu bakal berakhir pada 2024 mendatang.
Masa berlaku IMB sementara bagi warga Tanah Merah itu bakal berakhir pada 2024 mendatang.
Anies Janji Lanjutkan IMB Warga Tanah Merah Jika Jadi Presiden 2024
Calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan memulai kick off kampanyenya di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Selasa (28/11).
Tanah Merah punya nilai sejarah bagi perjalanan politik Anies. Anies tercatat pernah mengeluarkan Izin Membangun Bangunan (IMB) sementara bagi warga yang tinggal di lahan sengketa itu saat menjabat gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Masa berlaku IMB sementara bagi warga Tanah Merah itu bakal berakhir pada 2024 mendatang. Terkait hal itu, Anies berjanji akan melanjutkan IMB tersebut apabila menjadi presiden terpilih pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"(Saya) teruskan, teruskan (IMB)," kata Anies di kediamannya Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).
Selain itu, Anies juga berharap kepada siapapun yang memimpin DKI Jakarta agar dapat melanjutkan IMB bagi warga yang tinggal di Tanah Merah. Anies menilai hal tersebut berkaitan dengan keadilan bagi warga Tanah Merah.
"Dan saya juga berharap siapapun yang memimpin Jakarta itu diteruskan. Kenapa? Karena ini soal keadilan. Anda tega mencabut IMB itu lalu rakyat tidak punya listrik lagi? Anda tega mencabut IMB itu lalu warga tidak punya air lagi," ungkap Anies.
Anies menyebut, kebijaksanaan seorang pemimpin terlihat dalam kebijakannya atas warga Tanah Merah yang luntang-lantung di lahan sengketa itu.
"Saksikan saja siapa yang tega menelantarkan rakyat sendiri. Biar rakyat Indonesia menilai sampai dimana kebijaksanaan di dalam memimpin di kota ini," ujar Anies.Oleh sebab itu, selain IMB apabila jadi presiden terpilih Anies menyatakan akan mencari solusi untuk menyelesaikan sengketa lahan di kawasan Tanah Merah. Terutama, kata Anies mengenai kejelasan pencatatan aset milik pemerintah.
"Harus nanti ada penyelesaian terkait dengan lahan-lahan yang ada di sana dan kami melihat sebenernya jauh lebih sederhana untuk ada keputusan mengenai pencatatan aset karena banyak aset-aset yang sekarang tercatat sebagai aset milik BUMN itu dulunya adalah milik perusahaan Belanda," ucap dia.
"Dan perusahaan belanda dapatnya dari siapa? Kira-kira beli sama rakyat Betawi? Enggak. Mereka datang aja garis-garisan aja itu tanah-tanah nya itu jadi saya sering sampaikan untuk apa merdeka kalau rakyat tidak dapat tanahnya kembali," tandasnya.