Aturan Diubah, Mayor Teddy Tak harus Mundur dari TNI Meski Menjabat Seskab Prabowo
Mayor Teddy masih bisa aktif di TNI meski menjabat sebagai Seskab di kabinet.
Presiden Prabowo Subianto menunjuk ajudannya, Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet. Namun, Mayor Teddy tak perlu mundur dari kesatuannya di TNI meski masuk kabinet.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, struktur dan bagan organisasi Sekretaris Kabinet sudah ada perubahan. Menurut Dasco, saat ini Seskab tidak berdiri sendiri seperti kementerian lain.
“Sehingga tidak ada Menseskab, tetapi digabung di bawah Mensesneg. Nah, strukturnya seskab itu, itu ada di bawah Sesneg sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sekmil, Sekspri, dan lain-lain,” ujar Dasco di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10).
Tidak Perlu Pensiun Dini
Menurut dia, aturan TNI aktif di pemerintahan maksimal setera eselon 2. Atau paling tinggi setara Brigjen di TNI dan Polri.
“Nah sehingga, paling tinggi brigjen gitu ya, sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat menteri,” kata Dasco.
Seperti diketahui, Prabowo menunjuk Teddy sebagai sekretaris kabinet. Teddy nantinya bekerja di bawah Kementerian Sekretaris Negara yang dipimpin oleh Prasetyo Hadi yang juga politikus Gerindra.