Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bakal Dipangkas Jokowi, Ini Tugas & Fungsi Eselon I Hingga IV

Bakal Dipangkas Jokowi, Ini Tugas & Fungsi Eselon I Hingga IV Jokowi menyambut sejumlah tamu negara di Istana. ©2019 REUTERS/Willy Kurniawan

Merdeka.com - Joko Widodo atau Jokowi resmi dilantik sebagai presiden untuk periode 2019-2024, di gedung DPR/MPR. Saat menyampaikan pidato kenegaraannya, ada beberapa poin yang dibahas Jokowi. Salah satunya mengenai penyederhanaan Eselonisasi dalam jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Jokowi akan memangkas eselon menjadi dua level dari empat level. "Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi, Minggu (20/10).

Lantas apa saja sesungguhnya tugas Eselon I hingga IV? Berikut ulasannya:

Eselon I

Eselon I merupakan hirarki jabatan struktural yang tertinggi, terdiri dari 2 jenjang yaitu Eselon IA dan Eselon IB. Jenjang pangkat bagi Eselon I adalah terendah Golongan IV/c dan tertinggi Golongan IV/e.

Ini berarti secara kepangkatan, personelnya sudah berpangkat pembina yang makna kepangkatannya adalah membina dan mengembangkan. Di tingkat provinsi, maka Eselon I dapat dianggap sebagai pucuk pimpinan wilayah (Provinsi) yang berfungsi sebagai penanggungjawab efektivitas provinsi yang dipimpinnya.

Hal itu dilakukan melalui keahliannya dalam menetapkan kebijakan-kebijakan pokok yang akan membawa provinsi mencapai sasaran-sasaran jangka pendek maupun jangka panjang.

Contoh di tingkat pusat (Kementerian): Eselon I terdiri dari Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Badan, dll. Di tingkat daerah (Provinsi misalnya) Eselon I yaitu Sekretaris Daerah.

Eselon II

Eselon II merupakan hirarki jabatan struktural lapis kedua, terdiri dari 2 jenjang yaitu Eselon IIA dan Eselon IIB. Jenjang pangkat bagi Eselon II adalah terendah Golongan IV/c dan tertinggi Golongan IV/d.

Ini berarti secara kepangkatan, personelnya juga sudah berpangkat pembina yang makna kepangkatannya adalah membina dan mengembangkan.

Di tingkat provinsi, maka Eselon II dapat dianggap sebagai manajer puncak satuan kerja (Intansi). Mereka berperan sebagai penanggungjawab efektivitas instansi yang dipimpinnya melalui keahliannya dalam perancangan dan implementasi strategi guna merealisasikan implementasi kebijakan-kebijakan pokok provinsi.

Contoh di tingkat pusat (Kementerian): Eselon II terdiri dari Kepala Biro, Kepala Pusat, Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Badan, dll. Sementara di tingkat daerah (Provinsi misalnya): Eselon I yaitu Sekretaris Daerah.

Eselon III

Eselon III merupakan hirarki jabatan struktural lapis ketiga, terdiri dari 2 jenjang yaitu Eselon IIIA dan Eselon IIIB. Jenjang pangkat bagi Eselon III adalah terendah Golongan III/d dan tertinggi Golongan IV/d.

Ini berarti secara kepangkatan, personelnya juga berpangkat pembina atau penata yang sudah mumpuni (Penata Tingkat I) sehingga tanggungjawabnya adalah membina dan mengembangkan.

Di tingkat provinsi, Eselon III dapat dianggap sebagai manajer madya satuan kerja (Intansi) yang berfungsi sebagai penanggungjawab penyusunan dan realisasi program-program yang diturunkan dari strategi instansi yang ditetapkan oleh Eselon II.

Contoh di tingkat pusat (Kementerian) Eselon III terdiri dari Kepala Bagian, Kepala Bidang, dll. Sedangkan di tingkat daerah (Provinsi misalnya) Eselon III yaitu Sekretaris Badan, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Bagian, dll.

Eselon IV

Eselon IV merupakan hirarki jabatan struktural lapis keempat, terdiri dari 2 jenjang yaitu Eselon IVA dan Eselon IVB. Jenjang pangkat bagi Eselon IV adalah terendah Golongan III/b dan tertinggi Golongan III/d.

Ini berarti secara kepangkatan, personelnya berpangkat penata yang sudah cukup berpengalaman. Makna kepangkatannya adalah menjamin mutu.

Oleh karenanya di tingkat provinsi, Eselon IV dapat dianggap sebagai manajer lini satuan kerja (Instansi) yang berfungsi sebagai penanggungjawab kegiatan yang dioperasionalisasikan dari program yang disusun di tingkatan Eselon III.

Contoh di tingkat pusat (Kementerian) Eselon IV terdiri dari Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi. Sedangkan di tingkat daerah (Provinsi misalnya) Eselon IV terdiri dari Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Fungsi dan Tugas Eselon II, Jabatan yang Bisa Diisi Pihak Swasta
Ini Fungsi dan Tugas Eselon II, Jabatan yang Bisa Diisi Pihak Swasta

Kementerian PANRB tengah menyiapkan RUU ASN, salah satu poinnya pengisian jabatan tinggi di tingkat eselon II yang bisa diambil dari kalangan swasta.

Baca Selengkapnya
JOKOWI: BIROKRASI JANGAN BERBELIT DENGAN TUMPUKAN KERTAS
JOKOWI: BIROKRASI JANGAN BERBELIT DENGAN TUMPUKAN KERTAS

Presiden Jokowi ingin birokrasi di indenesia cepat dan tak berbelit.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Siap Pindahkan 292 Pegawainya ke IKN, Tergantung Kesiapan Prasarana
Kemenkeu Siap Pindahkan 292 Pegawainya ke IKN, Tergantung Kesiapan Prasarana

Jumlah pegawai dan pejabat yang akan dipindah ke IKN masih bisa bertambah atau justru berkurang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sah! Prabowo Naik Pangkat Jenderal Bintang 4 Kehormatan
VIDEO: Sah! Prabowo Naik Pangkat Jenderal Bintang 4 Kehormatan

Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru

Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Sentil Pihak yang Merasa Paling Berkuasa Soal Data
VIDEO: Presiden Jokowi Sentil Pihak yang Merasa Paling Berkuasa Soal Data

Jokowi prihatin akan banyaknya aplikasi yang dimiliki oleh Kementerian Lembaga, yang menimbulkan ketidakefisienan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Presiden Jokowi Berikan Prabowo Pangkat Jenderal TNI Bintang 4 Kehormatan
VIDEO: Detik-Detik Presiden Jokowi Berikan Prabowo Pangkat Jenderal TNI Bintang 4 Kehormatan

Dengan pemberian itu, pangkat Prabowo bakal menjadi jenderal TNI atau bintang empat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gagah Prabowo Berseragam Jenderal TNI Sambut Presiden Jokowi Jelang Naik Bintang 4 Kehormatan
VIDEO: Gagah Prabowo Berseragam Jenderal TNI Sambut Presiden Jokowi Jelang Naik Bintang 4 Kehormatan

Dengan pemberian itu, pangkat Prabowo bakal menjadi jenderal TNI atau bintang empat.

Baca Selengkapnya
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Menaker berharap sebagai pimpinan tinggi yang melaksanakan pengelolaan keuangan dan pengawasan internal.

Baca Selengkapnya
VIDEO; Tawa Prabowo Dengar Jokowi Ditanya Kabar Gabung Golkar Malah Jawab Masuk Istana
VIDEO; Tawa Prabowo Dengar Jokowi Ditanya Kabar Gabung Golkar Malah Jawab Masuk Istana

Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat jenderal TNI kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar TNI, Jakarta, Rabu (28/2).

Baca Selengkapnya
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Tertawa Jokowi Respons Transaksi Politik dengan Bintang Empat Prabowo
VIDEO: Ekspresi Tertawa Jokowi Respons Transaksi Politik dengan Bintang Empat Prabowo

Presiden Jokowi menjawab pertanyaan soal keterkaitan pemberikan pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo dengan transaksi politik.

Baca Selengkapnya