Belum sidang Viktor, MKD justru tunggu hasil penyelidikan Kepolisian
![Belum sidang Viktor, MKD justru tunggu hasil penyelidikan Kepolisian](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2017/11/29/914372/540x270/belum-sidang-viktor-mkd-justru-tunggu-hasil-penyelidikan-kepolisian.jpg)
Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maman Imanulhaq menyatakan, polisi tidak perlu menunggu keputusan MKD terkait kasus pidato kontroversial politisi NasDem Viktor Laiskodat. MKD tidak bisa mencampuri proses hukum. Sehingga kalau memang penyidik polisi punya cukup bukti menaikkan statusnya menjadi penyidikan, MKD mempersilakan.
"Kabareskrim menunggu kita ya enggak dong. Bareskrim ranah hukum, MKD ranah etik," ujar Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (29/11).
"Tidak perlu lah karena itu ranah hukum," imbuhnya.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang mengajukan permohonan ke MK? Proses ini diawali dengan pengajuan permohonan oleh individu atau entitas yang merasa dirugikan. Pemohon bisa berasal dari berbagai kalangan, seperti warga negara Indonesia, kesatuan masyarakat hukum adat, badan hukum baik publik maupun privat, serta lembaga negara.
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
Dia menambahkan, sesungguhnya justru MKD yang menunggu keputusan kepolisian. Politisi PKB itu menuturkan, saat ini MKD masih terus memproses kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.
"Kita datang ke Kupang, ternyata tidak ada laporan ke Polda, ke Polres, orang-orang sekitar itu. Termasuk rekaman-rekaman dan sebagainya. Sehingga kita belum menyidangkan itu sampai nunggu Kabareskrim," ucapnya.
Terkait hak imunitas, MKD bersedia menjelaskan jika kepolisian masih ragu. Penjelasan dipandang perlu agar publik memahami.
"Kalau imunitas kita jelaskan lah. Supaya kepada publik hak imunitas itu bagaimana dan sebagainya," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/27/1695773502416-xs17a.jpeg)
MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca Selengkapnya![MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/10/26/1698299600485-22q7w.jpeg)
Laporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.
Baca Selengkapnya![Cak Imin Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres ke MK: Kenegarawanan Hakim Diuji](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/27/1695798969924-6grcf.jpeg)
"Ngerti lah kita ini proses yang begitu rumit, kenegarawanan para hakim ini diuji," kata Cak Imin.
Baca Selengkapnya![Respons Prabowo Ditanya Putusan Sidang MKMK Dibacakan Sore Ini](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/7/1699343696494-7bp5e.jpeg)
Sesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
Baca Selengkapnya![MK Buka Suara Hakim Ridwan Mansyur Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasbi Hasan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/16/1737026675868-7dene.jpeg)
Pemeriksaan Ridwan Mansyur sebagai saksi di MK berlangsung sekitar satu jam.
Baca Selengkapnya