Bentuk Badan Aspirasi Rakyat, DPR: Pendemo, Korban Mafia Tanah, Judi Online hingga Pinjol Bisa Mengadu
DPR RI berencana membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) baru yakni Badan Aspirasi Rakyat.
DPR RI berencana membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) baru yakni Badan Aspirasi Rakyat atau Badan Aspirasi DPR. Nantinya badan tersebut akan menampung seluruh aspirasi rakyat.
"DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kita akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti," kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam keterangan resmi, Kamis (10/9).
Menurut Cucun, Badan Aspirasi DPR tidak hanya memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi lewat unjuk rasa di depan gedung DPR saja, akan tetapi juga menampung semua bentuk aspirasi yang disampaikan rakyat Indonesia. Mulai dari masalah Pinjaman Online (Pinjol) hingga korban Judi Online (Judi Online).
"Bukan hanya terkait demonstrasi, misalkan ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban pinjol, korban judol, atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut," ujarnya.
Menurutnya, DPR sebelumnya telah membuka ruang-ruang pengaduan baik lewat surat, surel, maupun saluran pengaduan lainnya. Namun agar lebih optimal maka dibentuk Badan Aspirasi DPR pada periode 2024-2029.
"Kalau soal hukum akan dikasih ke Komisi III, kalau nanti soal pemerintahan, kita masukkan ke Komisi II. Misalkan soal pekerja migran Indonesia yang di luar ada masalah, keluarganya mengadu berapa tahun nggak bisa ketemu, kita kasih ke Komisi IX yang menangani ketenagakerjaan, silakan tangani,” ucapnya.
"Karena ini rumah rakyat, yang harus memfasilitasi bagaimana titik temunya rakyat dengan leading sector yang ada di republik ini. Kalau misalnya masuk surat lewat email atau kotak surat DPR, tapi apakah suratnya ini sampai ke orang alamat yang benar atau AKD yang benar yang menanganinya. Ini yang mau kami optimalkan, jadi terstruktur akan disampaikan sesuai dengan AKD terkait," sambung dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan, nantinya pengaduan masyarakat bukan hanya disampaikan ke AKD saja, tapi juga kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR. Harapannya, semakin banyak pihak yang melakukan pengawalan dan seluruh fraksi pun mengetahui secara langsung apa yang menjadi aspirasi rakyat.
"Jadi, fraksi juga paham apa yang menjadi aspirasi rakyat itu," pungkasnya.
Wacana Penambahan AKD
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan, jika soal penambahan komisi hingga susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan diumumkan pada 14 Oktober 2024 mendatang. Nantinya akan ada penambahan AKD juga yakni Badan Aspirasi Rakyat.
"Komisi insyaAllah tanggal 14 nanti kita akan umumkan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10).
Nantinya pada 14 Oktober mendatang, kata dia, akan diawali dulu rapat pimpinan fraksi-fraksi partai di DPR RI. Setelah itu akan disampaikan pengumuman.
"Iya, jadi tanggal 14 itu kemungkinan kita adakan rapat dengan pimpinan-pimpinan fraksi dan disitu kemudian kita akan sampaikan pertambahan komisi, kalau ada dan pertambahan AKD Yang jelas ada pertambahan AKD-nya itu. Badan Aspirasi Rakyat," pungkasnya.