DPR Bentuk Badan Aspirasi, Puan Maharani: Untuk Menampung Aspirasi Rakyat
Pembentukan Badan Aspirasi disepakati dalam Rapat Pimpinan DPR sekaligus Rapat Konsultasi bersama pimpinan fraksi-fraksi yang digelar hari ini.
Selain penambahan 2 komisi pada alat kelengkapan dewan (AKD), DPR juga menyepakati membentuk ‘Badan Aspirasi’. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut badan ini akan bertugas untuk menampung aspirasi masyarakat.
"Akan ada satu penambahan badan yang nantinya bertugas untuk menampung aspirasi masyarakat. Badan Aspirasi masyarakat," ujar Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Pembentukan Badan Aspirasi disepakati dalam Rapat Pimpinan DPR sekaligus Rapat Konsultasi bersama pimpinan fraksi-fraksi yang digelar hari ini. Dalam rapat tersebut, Puan juga menyebut telah disepakati ada penambahan komisi dari 11 menjadi 13 komisi.
"Sudah ditetapkan. Namun terkait dengan mitra, kami masih menunggu pengumuman dari presiden yang akan datang mengumumkan kementeriannya," ujar Puan.
Kesepakatan penambahan AKD baru tersebut akan dibawa pada Rapat Paripurna pada Selasa (15/10/2024). Dalam rapat hari ini juga telah disepakati proporsi penempatan pimpinan AKD dari fraksi-fraksi yang dilakukan sesuai mekanisme musyawarah untuk mufakat.
"Sesuai dengan proporsionalitasnya, jumlah anggota yang ada, siapa yang kemudian memimpin komisi-komisi dari 13 komisi yang ada, AKD yang ada. Nanti setelah kita mengumumkan siapa mitranya kemudian pimpinannya akan kita umumkan," tutur mantan Menko PMK tersebut.
"Besok ada paripurna. Pasti cepat atau lambat setiap pimpinan fraksi akan mengumumkan siapa yang akan menjadi pimpinan dari setiap komisinya," imbuh Puan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal telah mengungkap rencana pembentukan Badan Aspirasi di DPR. Menurutnya, Badan Aspirasi bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR saja, tapi juga menampung semua bentuk aspirasi rakyat.
"Bukan hanya terkait demostrasi, misalkan ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban pinjol, korban judol, atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut," kata Cucun, Rabu (9/10).
Cucun memastikan Badan Aspirasi DPR juga akan memfasilitasi harapan rakyat terkait fungsi dan kewenangan dewan, baik di sektor legislasi, penganggaran, pengawasan terhadap undang-undang (UU) dan program Pemerintah, hingga diplomasi parlemen.
"DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kita akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti," terangnya.
Badan Aspirasi pun nantinya akan menjadi pihak yang memfasilitasi atau menerima perwakilan masyarakat yang berdemo di depan DPR. Sebab selama ini penanganan demo dari internal DPR masih kurang terstruktur, artinya tidak ada pihak khusus yang menerima pendemonstrasi.
"Jadi justru kita DPR menerimanya, betul-betul ini bagian dari rumah rakyat. Jangan sampai seolah selama ini demo tidak diterima oleh DPR. Dan kalau demo ya jangan sampai diterima secara sporadis. Sehingga ada badan yang menangani khusus," tutup Cucun.