Karmila Sari Anggota DPR RI Gerak Cepat Kawal Program Jaga Desa
Karmila mengatakan, kunjungan ini bersifat silaturahim sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat Provinsi Riau.
Setelah beberapa hari dilantik menjadi DPR RI, Karmila Sari langsung gerak cepat melakukan kunjungan dan diskusi bersama Kejagung pada Senin (14/10).
Karmila mengatakan, kunjungan ini bersifat silaturahim sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat Provinsi Riau.
"Hari ini saya bersama tim melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung RI tepatnya Direktorat II Jamintel. Berdiskusi sekaligus juga menyampaikan aspirasi masyarakat Riau,” katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/10).
Dalam diskusi tersebut, Karmila mengonfirmasi program Jaga Desa yang menggunakan anggaran APBN Rp71 triliun di tahun ini. Program ini merupakan kerjasama Kemendes dan Kejaksaan dalam mensosialisasikan dan mengoptimalkan penggunaan anggaran Dana Desa.
"Program Jaga Desa ini progam yang baik untuk menjaga pemakaian dana dana desa sesuai aturan. Kades atau penghulu bisa lebih hati-hati dalam mengunakan wewenang untuk memberikan kontribusi program terbaik di desanya masing-masing sesuai dengan hasil musyawarah bersama,” ujarnya.
Di Provinsi Riau, Karmila berharap, program ini kembali diperkuat sosialisasinya ditambah sudah di ujung tahun anggaran. Ditambah juga di masa Pilkada ini, dia meminta, Kades atau penghulu tetap fokus mengaktualisasikan progamnya tanpa harus takut dengan intervensi atau ancaman dari pihak lain. Karena kejaksaan sudah komit dan selalu memberikan jalan untuk mengawal dana desa tetap berjalan dengan baik.
Direktur II Jamintel, Basuki Sukardjono mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terhadap penggunaan anggaran desa.
“Kami akan memperkuat kembali stresing untuk sosialisasi pengunaan anggaran desa sesusai aturan,” tutupnya.