Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Resmi Dilantik jadi Wantimpres
Presiden Jokowi melantik politikus PPP Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto sebagai Anggota Wantimpres.
Presiden Jokowi melantik politikus PPP Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto sebagai Anggota Wantimpres
Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Resmi Dilantik jadi Wantimpres
Presiden Jokowi melantik politikus PPP Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto sebagai Anggota Wantimpres. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat pukul 09.00 WIB.
Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah dan janji yang ditirukan oleh Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto.
"Saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dgn sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Djan Faridz dan Gandi secara bersamaan.Djan dan Gandi menggantikan dua anggota Wantimpres sebelumnya, almarhum Arifin Panigoro yang meninggal dunia dan Mardiono yang menjadi Plt Ketum PPP.
Djan pernah menjabat Menteri Perumahan Rakyat pada masa kepemimpinan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kabinet Indonesia Bersatu II. Sementara Gandi sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Korea Selatan.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali merombak susunan kabinet. Mulai dari posisi menteri, wakil menteri (wamen) hingga dewan pertimbangan presiden (Wantimpres).
Salah satu yang dilantik adalah Budi Arie Setiadi. Ketum Projo itu dipercaya sebagai Menkominfo menggantikan posisi Johny G Plate yang tersandung kasus korupsi menara BTS.
Jokowi juga melantik sejumlah nama sebagai wakil menteri. Di antaranya, Nezar Patria, sebagai Wamenkominfo. Lalu ada nama Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Desa, Pahala Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri, Rosan Roeslani sebagai Wakil Menteri BUMN, dan Saiful Dasuki sebagai Wakil Menteri Agama.