Djarot mengaku berkas belum lengkap soal keterangan bebas pidana
Merdeka.com - KPU DKI menyerahkan berkas ketiga pasangan bakal cagub-cawagub DKI yang masih belum lengkap. Bakal calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat mengatakan, berkas dirinya yang kurang lengkap adalah surat keterangan dari pengadilan soal dirinya tidak pernah terlibat dalam tindak pidana apapun.
"Mungkin yang masih diproses sekarang ini tidak pernah dipidana ya. Jadi kita masih tunggu surat keterangan dari pengadilan, tadi malam kita cek katanya belum," kata Djarot di KPU DKI Jakarta, Sabtu (1/10).
Djarot menilai, syarat berkas yang mewajibkan pasangan calon menyerahkan keterangan tidak pernah dipidana merupakan hal yang aneh. Sebab dia merasa secara pribadi tak pernah bermasalah dengan hukum.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Pada putaran pertama, ada tiga pasangan calon: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat; Anies Baswedan - Sandiaga Uno; dan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta Dapil 5? Fatimah Tania Nadira Alatas adalah anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari dapil 5, yang mencakup Kecamatan Duren Sawit, Kecamatan Jatinegara, dan Kecamatan Kramatjati.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
"Makanya lucu tuh persyaratannya, tidak pernah dipidana, tidak dicabut hak pilihnya. Kan saya tidak pernah dipidana, kan saya juga tidak pernah dicabut hak pilihnya. Tapi tetap ada peraturan itu, jadi ya kita urus," kata Djarot.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta melaksanakan rapat pleno terbuka terkait penyerahan hasil verifikasi persyaratan dan pemeriksaan kesehatan tiga pasang bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Hasil verifikasi persyaratan dan pemeriksaan kesehatan telah diserahkan kepada tim pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
"Kami telah menyerahkan hasilnya tadi kepada para tim pasangan calon," ujar kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di kantornya, Sabtu (1/10).
Sumarno mengatakan, kendati telah menyerahkan hasil verifikasi persyaratan dan pemeriksaan kesehatan tetapi masih ada berkas yang perlu dilengkapi tiga pasangan bakal cagub-cawagub itu. Dia mengimbau, setiap pasangan calon harus memperbaiki dan melengkapi berkas-berkas yang kurang hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu pada Selasa, 4 Oktober 2016.
"Nah syarat-syarat yang kurang itu antara lain ada ijazah yang belum dilegalisir padahal harus ada legalisirnya. Ada juga yang SKCK-nya belum diserahkan. Ada juga misalnya surat bebas dari tanggungan pajak itu harus lima tahun terakhir, ada yang baru menyerahkan tiga tahun terakhir," tuturnya.
Namun Sumarno enggan merinci pasangan bakal cagub-cawagub yang belum melengkapi berkas pendaftaran. Sementara terkait dengan hasil pemeriksaan kesehatan, Sumarno mengatakan, seluruh pasangan calon dinyatakan memenuhi persyaratan yang ada.
"Tadi sudah diumumkan bahwa seluruh pasangan calon memenuhi persyaratan kesehatan, mulai dari fisik hingga bebas dari narkoba," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru mengklaim sudah menghubungi Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin tiga hari lalu dan menyimpulkan tidak terjadi kebocoran data KTP warga.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari membantah pernyataan ahli yang dihadirkan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaAda tiga surat yang telah diurus Sekretaris Kabinet itu untuk persiapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaHanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan.
Baca SelengkapnyaDjuyamto mengatakan ada tiga surat yang telah dikeluarkan untuk Anies.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengungkapkan, syarat pencalonan bersifat teknis dan hal tersebut lebih banyak diurus oleh tim pemenangannya.
Baca SelengkapnyaWaktu perbaikan administrasi ini sesuai dengan tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPDIP masih belum mengambil keputusan perihal dukungan calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDjarot menegaskan, PDIP tidak akan membiarkan Pilkada Jakarta terjadi hanya melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaSelain Jakarta, PDIP juga tengah menjaring nama-nama untuk Pilkada Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaAdi sempat menyinggung beberapa berkas tersebut juga ada yang berkaitan dengan pendidikan terkait atau berkas LHKPN.
Baca Selengkapnya