Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri didukung kader PKS: Semoga pimpinan kita segera sadar

Fahri didukung kader PKS: Semoga pimpinan kita segera sadar Fahri Hamzah dipanggil Polda Metro Jaya. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengklaim mendapatkan dukungan dan ucapan selamat dari kader PKS setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan DPP PKS. Dukungan tersebut disampaikan melalui pesan Whatsapp.

Fahri mengklaim, sejumlah kader PKS juga berharap para pimpinan PKS sadar tindakan memecat dirinya merupakan sebuah kesalahan.

"Tadi saya mendapatkan banyak sekali Whatsapp dan pesan dari kader yang sederhananya ngomong 'semoga pimpinan kita segera sadar'. Umumnya bilang begitu," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/8).

Mendapatkan dukungan, Fahri mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendoakannya berjuang mempertahankan haknya sebagai kader PKS.

Dia berjanji akan pasif dalam menyikapi putusan tersebut. Sebab, dia menganggap keputusan pimpinan PKS memecatnya dapat membuat partai rusak.

"Dan itu dilakukan oleh pimpinan yang sama, yang memecat saya dan sekarang ini melakukan deal-deal politik, bisa dibilang secara amatir," tegas Fahri.

Atas hal itu, Fahri juga meyakini citra PKS akan rusak jelang Pemilu Serentak 2019 mendatang. Bahkan, dia memprediksi PKS tidak akan lolos ke parlemen jika masalah ini dibiarkan.

"Dan itu menyebabkan citra dan reputasi partai makin lama makin terpuruk, sehingga saya memprediksi partai ini bisa hilang di pemilu yang akan datang," ungkap Fahri.

Fahri enggan berkomentar soal pernyataan Ketua DPP PKS Zainudin Paru yang meminta dirinya tidak senang terlebih dahulu pasca putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding dari PKS.

Zainudin sebelumnya mengatakan Fahri akan 'nangis bombay' karena PKS akan menang atas kasasi di MA.

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Partai Keadilan Sejahtera atas perkara perseteruannya dengan Fahri Hamzah. Wakil ketua DPR itu melawan partainya karena menolak dipecat.

Babak pertama dimulai saat Fahri Hamzah menggugat PKS ke meja hijau. Gugatan Fahri dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 November 2016. Tidak hanya itu, PKS juga diwajibkan membayar Rp 30 miliar kepada Fahri.

Tak terima, PKS ajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun kalah lagi. Hingga akhirnya PKS mengajukan kasasi. Di Mahkamah Agung, permohonan PKS ditolak. Perkara itu mengantongi Nomor 607 K/PDT.SUS-Parpol/2018. Berkas ini diputus pada 30 Juli dengan susunan ketua majelis kasasi Takdir Rahmadi dengan anggota Nurul Elmiyah dan I Gusti Agung Sumantha.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PSI Minta Maaf ke PDIP, Sinyal Segera Merapat Dukung Ganjar?
PSI Minta Maaf ke PDIP, Sinyal Segera Merapat Dukung Ganjar?

Puan mengaku senang terkait permintaan maaf langsung PSI oleh Kaesang sebagai ketua umum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cak Imin Tegar Hormati Partai NasDem, Tegaskan PKB Lanjutkan Perubahan!
VIDEO: Cak Imin Tegar Hormati Partai NasDem, Tegaskan PKB Lanjutkan Perubahan!

Muhaimin, atau biasa disapa Cak Imin memuji tindakan ketiga Hakim MK

Baca Selengkapnya
PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran, Semoga Allah Beri Bimbingan dan Petunjuk
PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran, Semoga Allah Beri Bimbingan dan Petunjuk

PKS menyebut, putusan tersebut bersifat final dan mengikat. Meskipun, tak sepenuhnya sesuai dengan harapan.

Baca Selengkapnya
Gerindra Ungkap Reaksi Prabowo soal PKS Minta Gabung Pemerintahan
Gerindra Ungkap Reaksi Prabowo soal PKS Minta Gabung Pemerintahan

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan reaksi Presiden terpilih Prabowo Subianto soal PKS minta diajak ke pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Kaesang jadi Ketum PSI Mendekat ke Prabowo, Ini Respons Ganjar
Kaesang jadi Ketum PSI Mendekat ke Prabowo, Ini Respons Ganjar

Penetapan Kaesang menjadi Ketum PSI ini hanya beberapa hari setelah resmi menjadi anggota dan mendapat Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI.

Baca Selengkapnya
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, Mardiono Janji Perjuangkan PPP Tak Terdepak dari Parlemen
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, Mardiono Janji Perjuangkan PPP Tak Terdepak dari Parlemen

PPP kecewa gugatan sengketa hasil Pileg 2024 ditolak MK.

Baca Selengkapnya
Caleg PKB Cabut Permohonan Sengketa Pileg, Hakim MK: PDIP Harus Bersyukur Itu
Caleg PKB Cabut Permohonan Sengketa Pileg, Hakim MK: PDIP Harus Bersyukur Itu

Hakim MK meminta Subani agar bertanggung jawab ketika pihak PKB mempersoalkan pencabutan tersebut.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Diajak Gabung Pemerintah, Gibran: Keputusannya di Presiden Terpilih
PKS Minta Diajak Gabung Pemerintah, Gibran: Keputusannya di Presiden Terpilih

Gibran mengatakan, setelah Pilpres 2024 selesai ia berharap seluruh partai politik dan ketua umum parpol saling bersilaturahmi.

Baca Selengkapnya
Minta Maaf ke PDIP, Kaesang Pangarep Ancam Disiplinkan Kader PSI yang Mencela Partai Lain
Minta Maaf ke PDIP, Kaesang Pangarep Ancam Disiplinkan Kader PSI yang Mencela Partai Lain

Kaesang Pangarep bakal mendisiplinkan kader PSI yang melakukan pelecehan atau merendahkan partai lain.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP

PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PKS Usai Putusan Pilpres MK
VIDEO: PKS Usai Putusan Pilpres MK "Selamat Bertugas Prabowo-Gibran"

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bersilaturahmi ke PKS usai MK menolak dalil yang diajukan kubu Amin padsa Selasa

Baca Selengkapnya
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS

Menurut Habiburokhman, tak ada masalah antara Prabowo dengan PKS.

Baca Selengkapnya