Gara-Gara Pantun Berujung Laporan ke Bawaslu, Ini Tanggapan Cak Imin
Pantun Cak Imin saat pengundian nomor urut Capres Cawapres berujung laporan ke Bawaslu
Pantun Cak Imin saat pengundian nomor urut Capres Cawapres berujung laporan ke Bawaslu
Gara-Gara Pantun Berujung Laporan ke Bawaslu, Ini Tanggapan Cak Imin
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut satu Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), buntut pantunnya yang diklaim bermakna ajakan untuk memilih Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Pilpres 2024.
Menanggapi hal itu, Cak Imin mengaku siap memberikan keterangan apabila dimintai oleh Bawaslu RI.
"Oh iyalah pasti (siap kalau dimintai keterangan)," kata Cak Imin di kompleks perumahan Widya Chandra IV Nomor 23, Jumat (24/11).
Adapun momen itu terjadi ketika semua pasangan capres-cawapres hadir dalam pengundian nomor urut Pilpres 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 14 November 2023 lalu.
Cak Imin dilaporkan oleh Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) ke Bawaslu, Jakarta Pusat, pada Jumat 17 November 2023. Cak Imin dilaporkan karena diduga adanya pelanggaran masa pemilihan.
Meski begitu, Cak Imin menyatakan sampai saat ini belum memperoleh informasi lanjutan atas pelaporan terhadap dirinya itu.
"Nanti kita tunggu, sampai hari ini belum ada kabar," terang dia.
Selain Cak Imin, cawapres nomor urut tiga Mahfud Md, juga dilaporkan atas kasus yang sama oleh P3K ke Bawaslu. Pasalnya, pada kesempatan yang sama Mahfud juga melontarkan pantun yang berisi ajakan nyoblos.