Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Kampanye ‘Dana Otsus Sampai Kiamat’ di Aceh
Cak Imin dituduh menggunakan politik uang saat kampanye di Kota Banda Aceh pada tanggal 5 Desember lalu.
AWASLU mempermasalahkan frasa 'dana' pada kata-kata yang dilontarkan Cak Imin.
Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Kampanye ‘Dana Otsus Sampai Kiamat’ di Aceh
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Pengawas Pemilu (AWASLU) pada Jumat (8/12).
Cak Imin dituduh menggunakan politik uang saat kampanye di Kota Banda Aceh pada tanggal 5 Desember lalu.
"Pada pokoknya adalah melaporkan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar dengan dugaan melakukan politik uang," ucap Koordinator AWASLU, Muhammad Mualimin di Kantor Bawaslu Jakarta.
Mualimin menilai Cak Imin melanggar Pasal 280 Ayat (1) huruf j UU Pemilu dan Pasal 69 tentang larangan pasangan calon (paslon) memberikan atau menjanjikan dana atau materi lainnya.
Foto: Muhammad Mualimin
"Sebagaimana tertuang dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j yang pada pokoknya adalah larangan pasangan calon itu memberikan atau menjanjikan dana atau materi lainnya," tegas Mualimin.
AWASLU mempermasalahkan frasa 'dana' pada kata-kata yang dilontarkan Cak Imin.
Menurutnya, frasa 'dana' mengartikan uang yang disediakan untuk keperluan atau suatu biaya tertentu.
"Sedangkan, Cak Imin itu kan dalam kata-katanya akan memperpanjang dana otsus sampai kiamat. Sedangkan pengertian 'dana' pada KBBI itu kan artinya uang yang disediakan untuk keperluan atau suatu biaya. Makanya bagi kami ini melanggar kampanye larangan politik uang,"
paparnya.
merdeka.com
Perihal bukti yang diserahkan kepada Bawaslu, AWASLU menyerahkan satu rangkap potongan layar berita, dua orang saksi tetapi hanya satu saksi yang hadir di Bawaslu, serta bukti video terkait pernyataan Cak Imin di Aceh.
"Untuk bukti, kita bawa satu rangkap potongan layar berita, sama saksi dua, sama video terkait pernyataan Cak Imin yang terjadi di Kota Banda Aceh itu,"
tutur Mualimin.
merdeka.com
Sebelumnya diberitakan, cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, melakukan kampanye Pilpres 2024 di Aceh, Selasa (5/12).
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu awalnya menyempatkan diri ziarah ke makam ulama Syiah Kuala, di Gampong Deah Raya, Kota Banda Aceh.
Di sana, Cak Imin menyampaikan jika dirinya dan Anies Baswedan terpilih sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia 2024, Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh diperpanjang sampai kiamat.
"Bila otonomi khusus ini dapat dinikmati rakyat, maka otsus Aceh kita perpanjang sampai kiamat," kata Cak Imin.