Gibran Bertemu Raja-Raja Maluku Diduga Langgar Aturan, TKN Prabowo: Tolong Hargai Adat Istiadat
TKN Prabowo-Gibran mengatakan pertemuan Gibran dengan Raja se-Maluku dalam konteks mendengar aspirasi dari tokoh-tokoh adat daerah.
Menurut Nusron, konteks adat istiadat ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, terutama untuk wilayah Maluku.
Gibran Bertemu Raja-Raja Maluku Diduga Langgar Aturan, TKN Prabowo: Tolong Hargai Adat Istiadat
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menegaskan silaturahmi cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dengan Raja se-Maluku dalam konteks mendengar aspirasi dari tokoh-tokoh adat daerah.
Nusron meminta kepada semua pihak agar menghargai konteks adat istiadat tersebut.
“Ada petuah Jawa yang menyatakan ‘deso mowo coro, negoro mowo toto’. Artinya setiap wilayah memiliki cara dan adat istiadat-nya masing-masing. Ini harus dihargai," kata Nusron, dalam keterangan resmi, Sabtu (13/1).
“Yang namanya Raja itu pemimpin adat. Dalam konteks silaturahmi di Maluku, para Raja itu hadir sebagai pemimpin adat. Tolong jangan dicampurkan dengan hal lain," sambungnya.
Menurut Nusron, konteks adat istiadat ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, terutama untuk wilayah Maluku.
“Sejak dulu, Maluku dikenal sebagai negeri Para Raja. Bahkan sebelum adanya pembagian wilayah jadi desa-desa. Kalau Raja hanya dianggap sebagai kepala desa, berati tidak menghargai local wisdom, tidak menghargai adat istiadat setempat," papar Nusron.
Nusron juga menjelaskan, dalam silaturahmi yang dilakukan di Swiss-Bell Hotel pada Senin lalu (8/1) tersebut, sama sekali tidak dilakukan pembahasan terkait kebijakan ataupun dukungan yang terkait dengan desa.
“Para Raja juga bertemu dalam kapasitasnya sebagai raja adat. Bicara tentang kearifan lokal Maluku, tentang keterwakilan suku Maluku dalam pembangunan Indonesia, serta permasalahan hak adat. Itu yang dibicarakan,"
ungkapnya.
merdeka.com
Terkait dengan dukungan dari Para Raja se-Maluku, Nusron menjawab," Kalaupun ada pernyataan dukungan setelahnya, itu juga adalah sebagai Raja dalam konteks adat Maluku. Sekali lagi tolong dihargai adat istiadat setempat, hargai adat istiadat di Maluku," pungkas Nusron.
Sebelumnya, Bawslu Maluku menyatakan sedang mengusut dugaaan pelanggaran Pemilu saat Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat bersilaturahmi dengan Raja se-Maluku di hotel Swiss-Bel Ambon pada Senin (8/1).
Bawaslu Provinsi Maluku menyatakan kunjungan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Kota Ambon diduga melanggar aturan.
"Cawapres dengan nomor urut 2 itu langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala pemerintah negeri dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di SwissBell Hotel. Dugaan awal itu kami nyatakan bahwa ini adalah pelanggaran," kata anggota Bawaslu Provinsi Maluku Samsun Ninilouw di Ambon, Maluku, Kamis (11/1).
Samsun menjelaskan Bawaslu Provinsi Maluku menemukan sekitar 30 kepala desa dari sekitar 100 orang yang turut hadir dalam kegiatan safari politik di hotel itu.Padahal, kata Samsun, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) telah melarangnya. "Terkait dengan kepala desa, kami menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran sekali pun ini belum final," ujarnya.