Hasil Pilkada belum keluar, Kubu Rano sudah minta pencoblosan ulang
Merdeka.com - Belum ada keputusan resmi KPUD Banten soal hasil rekapitulasi Pilgub Banten, namun kubu Rano Karno dan Embay Mulya Syarif sudah meminta pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Tangerang. Memang dalam sejumlah hasil hitung cepat, pasangan Wahidin Halim dan Andhika lebih unggul.
Tim pemenangan Rano-Embay menuding telah terjadi dugaan pelanggaran pemilu dan tindak pidana pemilu di Kota Tangerang. Bahkan, pelanggaran tersebut dikatakan bersifat terstruktur, sistematis dan massif.
Ahmad Basarah, Ketua tim pemenangan Rano-Embay mengatakan, terjadi keanehan dalam komposisi kemenangan paslon Wahidin Halim-Andhika Hazrumy di Kota Tangerang.
-
Apa yang ingin dilakukan Rano sebelum Pilkada? Secara terbuka Rano mengaku awalnya ingin fokus sebagai anggota Dewan.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana pelanggaran administrasi Pemilu ditangani? Pengawas Pemilu memiliki peran kunci dalam mendeteksi dan menyelidiki dugaan pelanggaran administrasi. Mereka menyampaikan rekomendasi dan berkas hasil kajian dugaan pelanggaran administrasi kepada instansi terkait seperti KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, atau PPS sesuai tingkatan.
-
Siapa yang menemukan pelanggaran Pemilu 2024? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangani sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu yang tersebar di berbagai kabupaten/kota selama tahapan Pemilu 2024.
"Ternyata setelah kami telusuri melalui laporan-laporan saksi kami, tim badan saksi pemenangan, relawan dan tim hukum, kami menemukan jenis-jenis pelanggaran yang diduga adalah tindak pelanggaran pemilu dan atau diduga tindak pelanggaran pidana pemilu," kata Ahmad Basarah, di posko pemenangan Rano-Embay, Perumahan Modernland, Kota Tangerang, Jumat sore (17/2).
Lanjut Basarah, bukti-bukti pelanggaran tersebut telah dikumpulkan yang menurutnya telah memenuhi unsur terstruktur, sistematis dan massif.
Atas temuan tersebut, menurut Basarah, pihaknya akan menempuh beberapa hal, di antaranya kemungkinan akan menolak penandatanganan berita acara hasil perhitungan suara di Kota Tangerang.
"Kemungkinan besar kami akan melakukan legal action berupa penolakan berita acara perhitungan suara di kota Tangerang," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mendesak KPU Kota Tangerang untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 13 Kecamatan di Kota Tangerang, serta melaporkan berbagai dugaan pelanggaran tersebut ke Panwaslu Kota Tangerang dan Bawaslu Banten.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk itu, Tim Ganjar Mahfud tengah mengumpulkan bukti kecurangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud meminta seluruh pendukung dan masyarakat untuk mengawal terus proses rekapitulasi
Baca Selengkapnya“Ada pencoblosan di siang hari di rumah warga," kata Chico
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menggelar evaluasi hasil pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBenny menyebut, Pemilu terdiri dari banyak tahapan.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud ingin adanya pemungutan suara ulang di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaDia berharap agar pihak lain tidak serta-merta mengklaim menang.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menjelaskan modus kecurangan yang dilakukan dengan cara merusak surat suara menggunakan paku di sisi meja saat perhitungan surat suara.
Baca Selengkapnya"Harus dilihat kembali, jangan sampai juga ada rekayasa" kata Arsjad
Baca SelengkapnyaAndika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca Selengkapnya