Kubu Roem Kono: MKGR 'Perjuangan' Organisasi Ilegal
Merdeka.com - Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily angkat bicara terkait munculnya MKGR 'Perjuangan'. Menurut dia, MKGR 'perjuangan' gerakan ilegal.
"Ya kalau menurut aturan organisasi ilegal," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).
MKGR 'perjuangan' mayoritas juga diisi oleh anggota DPP Ormas MKGR. Ketua Umum MKGR 'perjuangan' Fahd El Fouz Arafiq, Sekjennya Akbar MT, bendahara umum dipegang oleh Arman Amin. Untuk dukungan di Munas, MKGR tegaskan, mendukung Bamsoet.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Bagaimana MKGR tegak lurus ke Golkar? “Kami tidak akan membiarkan pengurus, dewan-dewan, jajaran. Termasuk anggota Ormas MKGR yang dapat menabrak kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh partai Golkar dan Bapak Airlangga Hartarto,“ tegas Adies dalam SE yang ditandatangani pada Jumat (28/7).
-
Bagaimana Golkar berperan? Pertemuan KTT ke-26 ASEAN-RRT menyepakati pentingnya penguatan kerjasama regional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mewujudkan cita-cita Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, terutama dengan adanya upgrading ASEAN-China Free Trade Agreement (FTA) 3.0 dan implementasi penuh Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
Ace menjelaskan, untuk menggelar musyawarah luar biasa di internal MKGR harus memenuhi beberapa persyaratan seperti hadirnya DPD-DPD MKGR seluruh Indonesia. Serta harus dipimpin oleh kepemimpinan yang sah yakni Roem Kono dan Sekjennya Adies Kadir.
"Kalau dua hal tersebut yang memenuhi persyaratan ya saya kira ini MKGR itu ya ilegal," ungkapnya.
Ketua DPP Partai Golkar ini pun mengingatkan MKGR 'perjuangan' juga akan terkena masalah hak cipta jika menggunakan atribut MKGR yang dipimpin oleh Roem Kono. Pasalnya yang resmi terdaftar di pemerintah adalah MKGR Roem Kono.
"Jika memang ada pihak-pihak yang menggunakan atribut atau logo yang menjadi hak MKGR ya harusnya dia meminta izin ya itu artinya telah melanggar hak cipta," ucapnya.
MKGR Perjuangan Beda dengan Ormas MKGR
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengurus Ormas sayap Golkar, MKGR mendeklarasikan perkumpulan baru bernama MKGR. Hal ini dilakukan karena para pengurus melihat kepemimpinan Roem Kono di Ormas MKGR tidak sesuai harapan.
Arman Amin, Bendum MKGR, mengatakan, dalam Mubes yang digelar di Hotel Sultan,Jakarta, Kamis (19/9), terpilih Fahd El Fouz Arafiq sebagai ketua umum. Namun Arman menegaskan, MKGR ini berbeda dengan Ormas MKGR yang dipimpin Roem Kono.
"Jadi ini MKGR berbeda dengan ormas MKGR, tapi pengurusnya sama saja," jelas Arman saat dihubungi merdeka.com.
Arman menjelaskan, MKGR dibentuk atas kegelisahan para pengurus Ormas MGKR terhadap kepemimpinan Roem Kono. Dia menganggap, Roem Kono hanya mementingkan kepentingan pribadi ketimbang Ormas.
"Melihat dari kinerja Roem Kono dan kawan-kawannya, ini hanya mementingkan dirinya dan segelintir orang dan tak mau besarkan Ormas kita ini dari situ," tambah Arman.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan Pimpinan Pusat Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk seluruh kader di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetua MKRG Adies Kadir menyerahkan surat dukungan kepada Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaSekjen Golkar menyesalkan dan mengecam tindakan kekerasan yang menimpa awak media yang melaksanakan tugas liputan.
Baca SelengkapnyaMenurut Ilham, GMPG tidak dikenal dalam Partai Golkar. Ilham mengaku baru pertama kali mendengar ada GMPG.
Baca SelengkapnyaMenurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.
Baca SelengkapnyaMKGR menegaskan, bahwa di Partai Golkar terdapat aturan main yang harus dipatuhi oleh seluruh kader termasuk Gibran yakni aturan dasar aturan rumah tangga.
Baca SelengkapnyaInternal Golkar kembali panas jelang Munas pemilihan ketua umum
Baca SelengkapnyaIdrus menilai Airlangga melakukan akrobatik politik dengan PDIP dan Gerindra.
Baca Selengkapnya"Jadi politik Aceh saat ini sangat dinamis dan sangat modern,” kata Wakil Ketua DPP Partai Nurlis Effendi
Baca SelengkapnyaIcal berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla menjelaskan, Partai Aceh Bagian dari MoU Helsinki
Baca SelengkapnyaSebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, tentunya dengan syarat tertentu.
Baca Selengkapnya